Nama : Atik Sofiah
NIM : A1C315020
Prodi : Pendidikan Fisika Reguler
Mata Kuliah : Pengelolaan Laboratorium
1.
Tugas Pokok dan Fungsi Laboran
Tugas
pokok dan fungsi yang dimiliki oleh Laboran antara lain:
a.
Mendata dan
menyusun daftar inventarisasi alat dan bahan di laboratorium;
b.
Mengatur
penyimpanan, pemeliharaan dan perbaikan alat-alat laboratorium;
c.
Menginventarisasi
dan menyusun jadwal penggunaan laboratorium;
d.
Mengontrol
kondisi-keadaan perangkat dan sarana laboratorium secara rutin.
e.
Mengajukan
daftar pengadaaan alat dan bahan beserta rencana belanja laboratorium kepada
koordinator laboratorium;
f.
Mengontrol pemakaian
laboratorium secara rutin;
g.
Memberi layanan serta
menyediakan keperluan dalam pelaksanaan
praktikum;
h.
Menyiapkan
prosedur penggunaan alat yang digunakan dalam praktikum;
i.
Mendampingi guru
selama berlangsungnya kegiatan praktikum/ eksperimen di laboratorium;
j.
Merawat dan
memelihara alat serta merapikannya setelah selesai digunakan;
k.
Menjaga dan
merawat kebersihan alat maupun ruangan laboratorium;
l.
Mencatat dan
mendata alat dan bahan yang rusak atau habis setelah digunakan;
m. Menangani bahan maupun limbah sisa laboratorium
sesuai dengan prosedur yang berlaku;
n.
Mengingatkan guru/dosen
atau pemakai laboratorium untuk mengisi daftar pemakaian laboratorium;
o.
Mencatat
kehadiran guru dan peserta didik dalam kegiatan di laboratorium;
p.
Membuat laporan
kerusakan peralatan laboratorium dan mengusulkan program perbaikannya;
q.
Menyusun laporan
pelaksanaan kegiatan laboratorium secara berkala.
2.
Tugas Pokok dan Fungsi Teknisi Laboratorium
Tugas pokok dan fungsi teknisi laboratorium antara
lain:
a.
Merencanakan
pemanfaatan laboratorium sekolah/madrasah;
b.
Merencanakan
kebutuhan bahan, peralatan dan suku cadang laboratorium;
c.
Merencanakan
kebutuhan bahan dan perkakas untuk perawatan dan perbaikan peralatan
laboratorium;
d.
Merencanakan
jadwal perawatan dan perbaikan peralatan laboratorium;
e.
Mengatur
penyimpanan bahan, peralatan, perkakas dan suku cadang laboratorium
sekolah/madrasah;
f.
Mencatat
bahan, peralatan dan fasilitas
laboratorium dengan memanfaatkan peralatan teknologi informasi dan komunikasi
(TIK);
g.
Mengatur tata
letak bahan, suku cadang, dan perkakas untuk perawatan dan perbaikan peralatan
laboratorium;
h.
Mengidentifikaasi
kerusakan peralatan dan bahan di laboratorium sekolah/madrasah;
i.
Melakukan
perbaikan terhadap alat-alat laboratorium yang mengalami kerusakan;
j.
Melakukan
perawatan terhadap berbagai alat dan bahan yang terdapat di laboratorium secara
teratur.
k.
Merancang dan
membuat alat praktik sederhana;
l.
Membuat laporan
semester dan tahunan mengenai kebutuhan, penggunaan peralatan dan bahan
praktik.
3.
Tata Tertib Laboratorium untuk Siswa
Tata
tertib yang harus dijalankan oleh siswa selama berkegiatan di laboratorium
antara lain:
a.
Siswa harus
datang tepat waktu;
b.
Siswa dilarang
masuk ke dalam ruang laboratorium tanpa seizin asisten/guru.
c.
Siswa wajib
menggunakan jas laboratorium dan sepatu sebelum masuk ke ruang praktikum;
d.
Siswa tidak
diperbolehkan memakai perhiasan atau make-up
selama berada di laboratorium;
e.
Siswa wajib
mengisi absensi/daftar hadir sebelum praktikum dimulai;
f.
Siswa tidak
diperkenankan membawa makanan dan minuman ke ruang laboratorium kecuali digunakan
dalam praktikum;
g.
Setiap siswa
diwajibkan untuk memahami dan mempelajari bahasan yang akan dipraktikkan
sebelum pelaksanaan praktikum;
h.
Siswa harus
tetap berada di laboratorium selama praktikum berlangsung dan tidak
diperkenankan meninggalkan tempat praktik tanpa seizin asisten/guru;
i.
Siwa dilarang
merusak fasilitas yang ada di laboratorium;
j.
Siswa harus
menggunakan alat dan bahan yang tersedia sesuai dengan petunjuk penggunaannya;
k.
Jika siswa
merusakkan alat, maka siswa wajib menggantinya dengan alat yang serupa;
l.
Siswa dilarang
memakan atau meminum sesuatu yang ada di laboratorium kecuali diizinkan oleh
asisten;
m. Siswa tidak diperkenankan membawa alat atau bahan
praktikum ke luar laboratorium tanpa seizin asisten;
n.
Siswa wajib
menjaga kebersihan laboratorium selama praktikum berlangsung;
o.
Siswa dilarang
membuat keributan yang dapat mengganggu jalannya praktikum;
p.
Siswa tidak diperbolehkan
mengambil alat dan bahan tanpa sepengetahuan asisten di laboratorium;
q.
Siswa harus
merapikan kembali alat dan bahan yang digunakan setelah selesai melaksanakan
praktikum.
4.
Tata Tertib Laboratorium untuk Guru
Tata tertib yang harus ditaati oleh guru selama di
laboratorium antara lain:
a.
Guru wajib
melapor kepada laboran mengenai pelaksanaan praktikum minimal 1 hari
sebelumnya.
b.
Guru wajib
datang 15 menit lebih awal sebelum praktikum dilaksanakan;
c.
Guru harus
memakai peralatan kerja seperti jas lab dan sepatu;
d.
Guru harus
menyiapkan alat dan bahan yang akan sebelum pelaksanaan praktikum;
e.
Guru dilarang
memakai perhiasan atau make-up selama
bekerja di laboratorium;
f.
Guru harus
memberi penjelasan mengenai bahasan pada hari itu kepada siswa sebelum
praktikum dimulai;
g.
Guru harus
member penjelasan kepada siswa mengenai prosedur penggunaan alat dan bahan
serta bahayanya sebelum pelaksanaan praktikum;
h.
Guru wajib
mengawasi jalannya praktikum yang dilaksanakan oleh siswa;
i.
Guru wajib
membimbing siswa dan menjaga suasana di laboratorium agar tetap kondusif;
j.
Guru wajib
menjaga keselamatan dan keamanan siswanya selama berkegiatan di laboratorium;
k.
Guru harus
memastikan bahwa praktikum dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan waktu yang
ditentukan;
l.
Guru harus
menuliskan catatan penting tentang kegiatan yang sudah dilaksanakan pada jurnal
kegiatan lab yang telah disediakan;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar