Kamis, 12 Mei 2016

TUPOKSI LABORAN DAN TEKNISI


Nama              :           Atik Sofiah
NIM                :           A1C315020
Prodi               :           Pendidikan Fisika Reguler
Mata Kuliah   :           Pengelolaan Laboratorium

1.        Tugas Pokok dan Fungsi Laboran
Tugas pokok dan fungsi yang dimiliki oleh Laboran antara lain:
a.    Mendata dan menyusun daftar inventarisasi alat dan bahan di laboratorium;
b.    Mengatur penyimpanan, pemeliharaan dan perbaikan alat-alat laboratorium;
c.    Menginventarisasi dan menyusun jadwal penggunaan laboratorium;
d.    Mengontrol kondisi-keadaan perangkat dan sarana laboratorium secara rutin.
e.    Mengajukan daftar pengadaaan alat dan bahan beserta rencana belanja laboratorium kepada koordinator laboratorium;
f.      Mengontrol pemakaian laboratorium secara rutin;
g.    Memberi layanan serta menyediakan keperluan  dalam pelaksanaan praktikum;
h.    Menyiapkan prosedur penggunaan alat yang digunakan dalam praktikum;
i.      Mendampingi guru selama berlangsungnya kegiatan praktikum/ eksperimen di laboratorium;
j.      Merawat dan memelihara alat serta merapikannya setelah selesai digunakan;
k.    Menjaga dan merawat kebersihan alat maupun ruangan laboratorium;
l.      Mencatat dan mendata alat dan bahan yang rusak atau habis setelah digunakan;
m.  Menangani bahan maupun limbah sisa laboratorium sesuai dengan prosedur yang berlaku;
n.    Mengingatkan guru/dosen atau pemakai laboratorium untuk mengisi daftar pemakaian laboratorium;
o.    Mencatat kehadiran guru dan peserta didik dalam kegiatan di laboratorium;
p.    Membuat laporan kerusakan peralatan laboratorium dan mengusulkan program perbaikannya;
q.    Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium secara berkala.

2.        Tugas Pokok dan Fungsi Teknisi Laboratorium
Tugas pokok dan fungsi teknisi laboratorium antara lain:
a.         Merencanakan pemanfaatan laboratorium sekolah/madrasah;
b.        Merencanakan kebutuhan bahan, peralatan dan suku cadang laboratorium;
c.         Merencanakan kebutuhan bahan dan perkakas untuk perawatan dan perbaikan peralatan laboratorium;
d.        Merencanakan jadwal perawatan dan perbaikan peralatan laboratorium;
e.         Mengatur penyimpanan bahan, peralatan, perkakas dan suku cadang laboratorium sekolah/madrasah;
f.          Mencatat bahan,  peralatan dan fasilitas laboratorium dengan memanfaatkan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK);
g.         Mengatur tata letak bahan, suku cadang, dan perkakas untuk perawatan dan perbaikan peralatan laboratorium;
h.         Mengidentifikaasi kerusakan peralatan dan bahan di laboratorium sekolah/madrasah;
i.           Melakukan perbaikan terhadap alat-alat laboratorium yang mengalami kerusakan;
j.          Melakukan perawatan terhadap berbagai alat dan bahan yang terdapat di laboratorium secara teratur.
k.        Merancang dan membuat alat praktik sederhana;
l.           Membuat laporan semester dan tahunan mengenai kebutuhan, penggunaan peralatan dan bahan praktik.

3.        Tata Tertib Laboratorium untuk Siswa
Tata tertib yang harus dijalankan oleh siswa selama berkegiatan di laboratorium antara lain:
a.    Siswa harus datang tepat waktu;
b.    Siswa dilarang masuk ke dalam ruang laboratorium tanpa seizin asisten/guru.
c.    Siswa wajib menggunakan jas laboratorium dan sepatu sebelum masuk ke ruang praktikum;
d.    Siswa tidak diperbolehkan memakai perhiasan atau make-up selama berada di laboratorium;
e.    Siswa wajib mengisi absensi/daftar hadir sebelum praktikum dimulai;
f.      Siswa tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman ke ruang laboratorium kecuali digunakan dalam praktikum;
g.    Setiap siswa diwajibkan untuk memahami dan mempelajari bahasan yang akan dipraktikkan sebelum pelaksanaan praktikum;
h.    Siswa harus tetap berada di laboratorium selama praktikum berlangsung dan tidak diperkenankan meninggalkan tempat praktik tanpa seizin asisten/guru;
i.      Siwa dilarang merusak fasilitas yang ada di laboratorium;
j.      Siswa harus menggunakan alat dan bahan yang tersedia sesuai dengan petunjuk penggunaannya;
k.    Jika siswa merusakkan alat, maka siswa wajib menggantinya dengan alat yang serupa;
l.      Siswa dilarang memakan atau meminum sesuatu yang ada di laboratorium kecuali diizinkan oleh asisten;
m.  Siswa tidak diperkenankan membawa alat atau bahan praktikum ke luar laboratorium tanpa seizin asisten;
n.    Siswa wajib menjaga kebersihan laboratorium selama praktikum berlangsung;
o.    Siswa dilarang membuat keributan yang dapat mengganggu jalannya praktikum;
p.    Siswa tidak diperbolehkan mengambil alat dan bahan tanpa sepengetahuan asisten di laboratorium;
q.    Siswa harus merapikan kembali alat dan bahan yang digunakan setelah selesai melaksanakan praktikum.

4.        Tata Tertib Laboratorium untuk Guru
Tata tertib yang harus ditaati oleh guru selama di laboratorium antara lain:
a.    Guru wajib melapor kepada laboran mengenai pelaksanaan praktikum minimal 1 hari sebelumnya.
b.    Guru wajib datang 15 menit lebih awal sebelum praktikum dilaksanakan;
c.    Guru harus memakai peralatan kerja seperti jas lab dan sepatu;
d.    Guru harus menyiapkan alat dan bahan yang akan sebelum pelaksanaan praktikum;
e.    Guru dilarang memakai perhiasan atau make-up selama bekerja di laboratorium;
f.      Guru harus memberi penjelasan mengenai bahasan pada hari itu kepada siswa sebelum praktikum dimulai;
g.    Guru harus member penjelasan kepada siswa mengenai prosedur penggunaan alat dan bahan serta bahayanya sebelum pelaksanaan praktikum;
h.    Guru wajib mengawasi jalannya praktikum yang dilaksanakan oleh siswa;
i.      Guru wajib membimbing siswa dan menjaga suasana di laboratorium agar tetap kondusif;
j.      Guru wajib menjaga keselamatan dan keamanan siswanya selama berkegiatan di laboratorium;
k.    Guru harus memastikan bahwa praktikum dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan waktu yang ditentukan;
l.      Guru harus menuliskan catatan penting tentang kegiatan yang sudah dilaksanakan pada jurnal kegiatan lab yang telah disediakan;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar