KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa karena berkat rahmat dan
karunia-Nya, kami segenap tim penyusun dapat menyelesaikan makalah yang
berjudul “Konsep Dasar Evaluasi Belajar dan Pembelajaran” ini. Makalah ini disusun
untuk memenuhi tugas mata kuliah Belajar dan Pembelajaran pada Program Studi
Pendidikan Fisika di Universitas Jambi.
Makalah ini terdiri atas tiga bab
utama yaitu pendahuluan, pembahasan dan penutup. Pembahasan dalam makalah ini
merupakan penjabaran mengenai pengertian evaluasi belajar dan pembelajaran,
fungsi pelaksanaan serta langkah-langkah
evaluasi belajar dan pembelajaran itu sendiri. Evaluasi ini sendiri sangat erat
kaitannya dengan profesi guru setelah guru dan siswa menyelesaikan proses
pembelajaran.
Demikian makalah ini disusun.
Akhirnya, kami selaku tim penyusun
berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca terutama dalam memahami
pentingnya pelaksanaan evaluasi setelah selesainya proses pembelajaran.
Jambi,
15 November 2016
Tim Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
1
DAFTAR ISI
2
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
3
1.2 Rumusan
Masalah
3
1.3 Tujuan
4
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian, Kedudukan dan Syarat-Syarat Umum Evaluasi
5
2.2 Fungsi, Tujuan
dan Sasaran Evaluasi Hasil Belajar
10
2.3 Prosedur Evaluasi Hasil Belajar
14
2.4 Fungsi,Tujuan dan Sasaran Evaluasi Pembelajaran
19
2.5 Prosedur
Evaluasi Pembelajaran
21
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
25
3.2 Saran
25
DAFTAR PUSTAKA
26
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pembelajaran di sekolah adalah sebuah interaksi
antara peserta didik dalam mempelajari suatu materi pelajaran yang telah
tersusun dalam suatu kurikulum yang telah dibuat oleh pemerintahDalam
pelaksanaannya perlu dilakukan evaluasi atau upaya perbaikan pembelajaran.Evaluasi
masukan pembelajaran menekankan pada evaluasi karakteristik peserta didik,
kelengkapan dan keadaan sarana dan prasarana pembelajaran dan lain-lain.
Evaluasi hasil pembelajaran atau evaluasi hasil
belajar antara lain menggunakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar
sebagai prestasi belajar, dalam hal ini adalah penguasaan kompetensi oleh
setiap siswa. Terkait dengan ketiga jenis evaluasi pembelajaran tersebut, dalam
praktek pembelajaran secara umum pelaksanaan evaluasi pembelajaran menekankan
pada evaluasi proses pembelajaran atau evaluasi manajerial, dan evaluasi hasil
belajar atau evaluasi substansial. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa
dalam pelaksanaan pembelajaran kedua jenis evaluasi tersebut merupakan komponen
sistem pembelajaran yang sangat penting. Evaluasi kedua jenis komponen yang dapat
dipergunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan pelaksanaan dan hasil
pembelajaran. Selanjutnya masukan tersebut pada gilirannya dipergunakan sebagai
bahan dan dasar memperbaiki kualitas proses pembelajaran menuju ke perbaikan
kualitas hasil pembelajaran.
Mengingat pentingnya seorang guru mengetahui
mengenai pelaksanaan evaluasi ini, perlulah disusun makalah yang membahas
mengenai konsep dasar evaluasi belajar dan pembelajaran dengan harapan agar
evaluasi dapat dilaksanaan dengan sebagaimana mestinya.
1.2 Rumusan Masalah
Masalah yang
akan dibahas dalam makalah ini antara lain:
a.
Apa pengertian, kedudukan, dan
syarat-syarat umum evaluasi?
b.
Apa fungsi, tujuan dan sasaran evaluasi hasil
belajar?
c.
Bagaimana prosedur evaluasi hasil
belajar?
d.
Apa fungsi, tujuan dan sasaran evaluasi
pembelajaran?
e.
Bagaimana prosedur evaluasi
pembelajaran?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini antara lain
untuk mengetahui apa pengertian, kedudukan dan syarat-syarat umum evaluasi;
mengerti apa fungsi, tujuan dan sasaran evaluasi hasil belajar maupun dalam
pembelajaran; serta memahami prosedur pelaksanaan evaluasi hasil belajar maupun
pembelajaran.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian,
Kedudukan, dan Syarat-Syarat Umum Evaluasi
a) Pengertian
evaluasi
Beberapa pengertian
evaluasi menurut para ahli:
·
Davies mengemukakan bahwa evaluasi
merupakan proses sederhana memberikan / menetapkan nilai kepada sejumlah
tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang, objek, dan masih
banyak yang lain.
·
Wand dan Brown mengemukakan evaluasi
merupakan suatu proses untuki menentukan nilai dari sesuatu.
Evaluasi
secara umum dapat diartikan sebagai proses sitematis untuk menentukan nilai
sesuatu (tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang, objek, dan
yang lain) berdasarkan kriteria tertentu melalui penilaian. Unruk
menentukan nilai sesuatu dengan cara
membandingkan dengan kriteria, evaluator dapat langsung membandingkan dengan
kriteria namun dapat pula melakukan pengukuran terhadap sesuatu yang dievaluasi
kemudian baru membandingkan dengan kriteria. Dengan begitu evaluasi tidak
selalui melalui proses mengukur (pengukuran) baru melakukan prose menilai
(penilaian) tetpi dapat pula evaluasi langsung melalui penilaian saja.
Pengukuran
lebih menekankan kepada proses penentuan kuantitas sesuatu melalui
membandingkan dengan satuan ukuran tertentu. Sedangkan penilaian meekankan
kepada proses pembuatan keputusan terhadap sesuatu ukuran baik-buruk yang
bersifat kualitatif. Dari batasan pengukuran dan penilaian, dapat ditadai
adanya perbedaan yang nyata antara keduanya.
Dengan
kata lain evaluasi belajar dan pembelajaran adalah proses untuk menentukan
nilai belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan
penilaian atau pengukuran belajar dan pembelajaran. Sedangkan pengertian
pengukuran dalam kegiatan belajar dan pembelajaran adalah proses membandingkan
tingkat keberhasilan belajar dan pembelajaran dengan ukuran keberhasilan
belajar dan pe,belajaran yang telah ditentukan secara kuantitatif. Pengertian
penilaian belajar dan pembelajaran adalah proses pembuatan kepurusan nilai
keberhasilan belajar dan pembelajaran secara kualitatif.
b) Kedudukan
Evaluasi dalam Proses Pendidikan
Proses pendidikan
merupakan proses pemanusian manusia, di mana di dalamnya terjadi proses
membudayakan dan meradabkan manusia. Agar terbentuk manusia yang berbudaya dan
beradab, maka diperlukan transformasi kebudayaan dan perdaban. Sebagai proses
tranformasi, proses pendidikan dapat didiagramkan sebagai berikut:
Masukan dalam proses
pendidikan adalah siswa dengan segala karakteristik dan keunikannya. Untuk
memastikan karakteristik dan keunikan siswa yang akan masuk dalam transformasi,
diperlukan evaluasi terhadap masukan. Dengan adanya kepastian tentang karakteristik
dan keunikan siswa, akan memudahkan dalam menentukan rancangan program dan
proses pebudayaan dan peradaban siswa yang menjadi masukan.
Tranformasi dalam
proses pendidikan dalah proses untuk membudayakan dan memberdabkan siswa.
Lembaga pendidikan merupakan tempat terjadinya tranformasi. Keberhasilan
transformasi untuk menghasilkan keluaran seperti yang diharapkan dipengaruhi
atau ditentukan oleh bekerjanya kompinen atau unsur yang ada dalam lembaga
pendidikan. Unsur-unsur transformasi dalam proses pendidikan, meliputi:
a. Pendidik
dan personal lainnya,
b. Isi
pendidikan,
c. Teknik,
d. Sistem
evaluasi,
e. Sarana
pendidikan,
f. Sitem
administrasi.
Untuk mengetahui
efisisensi dan efektivitas transformasi dalam proses pendidikan perlu
dilasanakan evaluasi terhadap bekerjanya unsur-unsur transformasi. Umpan balik
dalam proses pendidikan adalah segala informasi yang berhasil diperoleh selama
proses pendidikan yang digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk perbaikan
masukan dan transformasi yang ada dalam proses. Adanya umpan balik yag akurat
sebagai hasil evaluasi yang akurat pula, akan memudahkan kegiatan perbaikan
proses penddikan.
Dapat kita lihat bahwa
setiap unsur yang ada pada proses tranformasi pendidikan membutuhkan kegiatan
evaluasi. Dengan demikian jelaslah bahwa kedudukan evaluasi dalam proses
pendidikan bersifat integratif, artinya setiap ada proses pendidikan pasti ada
evaluasi. Seperti kita ketahui juga bahwamengadakan kegiatan evaluasi mulai
sejak siswa akan memasuki proses pendidikan, selama proses pendidikan, dan
berakhir pada satu tahap proses pendidikan.
c) Syarat-Syarat
Umum Evaluasi
Syarat-syarat umum yang
harus dipenuhi dalam mengadakan kegiatan evaluasi dalam proses pendidikan
terurai sebagai berikut:
a.
Kesahihan
Kesahihan diartikan
sebagai ketepatan evaluasi mengevaluasi apa yang seharusnya dievaluasi.
Kesahihan dapat diterjemahkan pulai sebagai kelayakan interpretasi terhadap
hasil dari suatu instrimen evaluasi atau tes, dan tidak terhadap instrumen itu
sendiri.
Untuk memperoleh hasil
evaluasi yang sahih, dibutuhkan instrumen yang memiliki/memenuhi syarat-syarat
kesahihan suatu instrumen evaluasi. Kesahihan instrumen evaluasi diperoleh
melalui hasil pemikiran dan hasil pemglaman. Faktor-faktor yang mempengaruhi kesahihan
hasil evaluasi meliputi:
1.
Faktor instrumen evaluasi itu sendiri.
Adapun hal-hal yang menyebabkan atau mempengaruhi hasil evaluasi yang ada dalam
intrumen evaluasi, diantaranya ketidak-jelasan petunjuk, tingkat kesulitan kosa
kata dan struktur kalimat instrumen evaluasi, ketidaklayakan tingkat kesulitan
item evaluasi, susunan item evaluasi yang kurang baik, item evaluasi yang
terlalu pendek, dan dapat dikebalinya pola jawaban instrumen evaluasi.
2.
Faktor-faktor administrasi evalluasi dan
penskoran,juga merupakan faktor-faktor yang mempunyai suatu pengaruh yang
mengganggu kesahihan interpretasi hasil evaluasi. Dalam kasus intrumen evaluasi
guru, faktor-faktor tersebut diantaranya berupa waktu yang tidak cukup untuk
menyelesaikan evaluasi, bantuan secara tak wajar kepada individu siswa yang
meminta pertolongan, mencontek saat ujian, dan penskoran jawaban esai yang
tidak dapat diperoleh karena cenderung ke arah kesahihan yang rendah.
3.
Faktor-faktor dalam respons-respons
siswa merupakan faktor-faktor yang lebih banyak mempengaruhi kesahihan dari
pada faktor yang ada dalam instrumen evaluasi atau pengadministrasiannya.
Dari uraian jelaslah
bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kesahihan adalah faktor-faktor dalam
instrumen evaluasi, faktor-faktor dalam pengadministrasian dan penskoran
evaluasi, dan faktor-faktor dalam respons-respons siswa.
b.
Keterandalan
Keterlandalan evaluasi
berhubungan dengan masalah kepercayaan, yakni tingkat kepercayaan bahwa suatu
instrumen evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat.
Gronlund juga
mengemukakan bahwa keterlandalan menunjuk kepada konsistensi (keajegan)
pengukuran yakni bagaimanakah keajegan skor tes atau hasil evaluasi lain yang
berasal dari pengukuran yang satu ke pengukuran yang lain. Dengan kata lain,
keterandalan dapat kita artikan sebagai tingkat kepercayaan keajegan hasil
evaluasi yang diperoleh dari suatu instrumen evaluasi. Keterandalan berhubungan
erat dengan kesahihan, karena keterandalan menyediakan keajegan yang
memungkinkan terjadinya kesahihan. Sedangkan grounlund mengemukakan adanya 4
(empat) faktor yang mempengaruhi keterandalan, yakni:
1.
Panjang
tes (length of test). Panjang tes berhubungan
dengan banyaknya butir tes, pada umumnya lebih banyak butir tes lebih tinggi
keterandalan evaluasi. Hal ini terjadi karena makin banyak soal tes makin
banyak sampel yang diukur, proporsi jawaban benar makin banyak
2.
Sebaran
skor (spread of
scores). Koefisien keterandalan secara langsung dipengaruhi oleh sebaran
skor dalam kelompok tercoba. Karena koefisien keterandalan yang lebih besar
dihasilkan pada saat orang perorang tetap pada posisi yang relatif sama dalam
satu kelompok dari satu pengujian ke pengujian lainnya.
3.
Tingkat
kesulitan tes (difficulty
of tes). Tes acuan norma (norm
referenced test) yang paling mudah atau paling sukar untuk anggota-anggota
kelompok yang mengerjakan, cenderung menghasilkan skor tes keterandalan yang
rendah. Ini disebabkan antara hasil tes yang mudah dan yang sulit keduanya
dalam satu sebara skor yang terbatas. Untuk kedua tes (mudah dan sukar),
perbedaan antarorang perorang kecil sekali dan cenderung tidak dapat dipercaya.
4.
Objektivitas
(objectivity). Objektivitas suatu tes
menunjuk kepada tingkat skor kemampuan yang sama (yang dimiliki oleh siswa satu
dengan yang lain) memperoleh hasil yang sama dalam mengerjakan tes. Dengan kata
lain, apabila ada siswa yang memiliki tingkat kemampuan yang sama dengan
tingkat kemampuan siswa yang lain maka dapat dipastikan akan memperoleh hasil
tes yang sama pada saat mengerjakan tes yang sama.
Uraian faktor-faktor
yang mempengaruhi keterandalan yang disadur dari Gronlund mencakup
faktor-faktor yang mempengaruhi keterandalan yang dikemukakan oleh Arikunto.
c.
Kepraktisan
Kepraktisan evaluasi
dapat diartikan sebagai kemudahan-kemudahan yang ada pada instrumen evaluasi
baik dalam mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasi / memperoleh hasil,
maupun kemudahan dalam menyimpannya.
Faktor-faktor yang
mempengaruhi kepraktisan instrumen evaluasi meliputi:
1.
Kemudahan
mengadministrasi, untuk memberikan kemudahan pengadministrasian
instrument evaluasi dapat dilakukan dengan jalan memberikan petunjuk yang
sederhana dan jelas, subtes sebaiknya relative sedikit dan pengaturan tempo tes
sebaiknya tidak menimbulkan kesulitan;
2.
Waktu yang disediakan untuk melancarkan evaluasi,
kepraktisan dipengaruhi pula oleh waktu yang disediakan untuk melancarkan
evaluasi;
3.
Kemudahan
menskor, untuk memberikan kemudahan penskoran diperlukan
pengembangan berupa perbaikan petunjuk untuk penskoran dan lebih memudahkan
kunci penskoran;
4.
Kemudahan
interpretasi dan aplikasi, untuk memudahkan interpretasi dan
aplikasi hasil evaluasi diperlukan petunjuk yang jelas. Semakin mudah interpretasi dan aplikasi hasil
evaluasi, semakin meningkatkan kepraktisan evaluasi;
5.
Tersedianya
bentuk instrument evaluasi yang ekuivalen atau sebanding,
2.2 Fungsi, Tujuan dan Sasaran Evaluasi
Hasil Belajar
a.
Fungsi dan Tujuan Evaluasi Hasil
Belajar
Evaluasi
hasil belajar merupakan proses untuk menentukan nilai belajar siswa melalui
kegiatan penilaian dan/atau pengukuran hasil belajar. Tujuan utamanya adalah
untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai oleh siswa setelah mengikuti
suatu kegiatan pembelajaran, dimana tingkat keberhasilan tersebut kemudian
ditandai dengan skala nilai berupa huruf atau kata atau simbol. Hasil dari
kegiatan evaluasi hasi belajar pada akhirnya difungsikan dan ditujukan untuk
keperluan berikut ini:
1. Untuk diagnostic dan pengembangan, artinya
penggunaan hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar sebagai dasar
pengdiagnosisan kwlwmahan dan keunggulan siswa beserta sebab-sebabnya,
berdasarkan pengdiagnosisan inilah guru mengadakan pengembangan kegiatan
pembelajaran untuk meningkatkan hasi belajar siswa.
2. Untuk seleksi, hasil
dari kegiatan evaluasi seringkali digunakan sebagai dasar untuk menentukan
siswa-siswa yang paling cocok untuk jenis jabatan atau jenis pendidikan
tertentu.
3. Untuk kenaikan kelas, berdasarkan
hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar siswamengenai sejumlah isi pelajaran
yang telah disajikan dalam pembelajaran, maka guru dapat dengan mudah membuat
keputusan kenaikan keas berdasarkan ketentuan yang berlaku.
4. Untuk penempatan, agar
siswa dapat berkembang sesuai dnegan tingkat kemampuan dan potensi yang mereka
miliki, maka perlu dipikirkan ketepatan penempatan siswa pada kelompok yang
sesuai.
b.
Sasaran Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi
hasil belajar memiliki ssasaran berupa ranah-ranah yang terkandung dalam tujuan.
Ranah tujuan pendidikan berdasarkan hasil beajar siswa secara umum
diklasifikasikan menjadi tiga yakni: ranah kognitif, ranah afektif dan ranah
psikomotorik. Taksonomi tujuan ranah kognitif dikemukakan oleh Bloom (1956).
Selain itu, pada tahun 1964, Krathwohl, Bloom, dan Masia mengemukakan ranah
afektif dari taksonomi tujuan pendidikan. Sedangkan taksonomi tujuan ranah
psikomotorik dikemukakan oleh Harrow pada tahun 1972.
Tujuan
ranah kognitif berhubungan dengan ingatan atau pengenalan terhadap pengetahuan
dan informasi serta pengembangan keterampilan intelektual. Taksonomi tujuan
ranah kognitif oleh Bloom mengemukakan adanya 6 kelas yaitu:
1. Pengetahuan, merupakan
tingkat terendah tujuan ranah kognitif berupa pengenalan dan pengingatan
kembali terhadap pengetahuan tentang fakta, istilah, dan prinsip-prinsip dalam
bentuk seperti mempelajari. Dalam pengenalasn siswa diminta untuk memilih salah
satu dari dua atau lebih pilihan jawaban;
2. Pemahaman, berupa
kemampuan memahami/mengerti tentang isi pelajaran yang dipelajari tanpa perlu menghubungkannya dengan isi
pelajaran lainnya. Dalam pemahaman siswa diminta untuk memmbuktikan bahwa ia
memahami hubungan yang sederhana diantara fakta-fakta atau konsep;
3. Penggunaan/Penerapan, merupakan
kemampuan menggunakan generalisasi atau abstraksi lainnya yang sesuai dalam situasi konkret dan atausituasi baru.
Siswa dituntut memiliki kemampuan untuk menyeleksi atau memilih
generalisasi/abstraksi tertentu secara tepat untuk diterapkan dalam suatu
situasi baru dan menerapkannya secara benar;
4. Analisis, merupakan kemampuan menjabarkan isi pelajaran
ke bagian-bagian yang menjadi unsur
pokok. Siswa diminta untuk menganalisis hubungan atau situasi yang kompleks
atau konsep-konsep dasar;
5. Sintesis, merupakan
kemampuan menggabungkan unsur-unsur pokok ke dalam struktur yang baru. Dalam
sintesis siswa diminta untuk melakukan generalisasi;
6.
Evaluasi,
merupakan
kemampuan untuk menerapkan pengetahuan dan kemampuan yang telah dimiliki untuk
menilai suatu kasus.
Tujuan ranah afektif berhubungan
dengan hierarki perhatian, sikap, penghargaan, nilai, perasaan dan emosi.
Taksonomi tujuan ranah afektif sebagai berikut:
1. Menerima, berupa
perhatian terhadap simuasi secara pasif yang meningkat secara lebih aktif.
Siswa diminta menunjukkan kesadaran, kesediaan untuk menerima dan perhatian
terkontrol/terpilih;
2. Merespons, merupakan
kesempatan untuk menanggapi stimulan
dan merasa terukat serta secara aktif memperhatikan. Siswa diminta untuk
menunjukkan persetujuan, kesediaan dan kepuasan dalam merespons;
3. Menilai, merupakan
kemampuan menilai gejala atau kegiatan sehingga dengan sengaja merespon lebih
lanjut untuk mencari jalan bagaimana dapat mengambil bagian atas apa yang
terjadi. Siswa dituntut menunjukkan penerimaan terhadap nilai, kesuakaran terhadap
nilai, dan ketertarikan terhadap nilai;
4. Mengorganisasi, merupakan
kemampuan untuk membentuk suatu sistem nilai bagi dirinya berdasarkan
nilai-nilai yang dipercaya. Siswa diminta untuk mengorganisasi nilai-nilai ke
suatu organisasi ynag ebih besar.
5. Karakterisasi, merupakan
kemampuan untuk mengkonseptualisasikan masing-masing nilai pada waktu
merespons, dengan jalan mengidentifikasi karakteristik nilai atau membuat
pertimbangan-pertimbangan. Siswa diminta untuk menunjukkan kemampuannya dalam
menjelaskan, memberi batasandan mempertimbangkan nilai-nilai yang direspons;
Tujuan
ranah psikomotorik berhubungan dengan keterampilan motoric, manipulasi benda
atau kegiatan yang memerlukan koordinasi saraf dan koordinasi badan. Taksonomi
ranah tujuan psikomotorik sebagai berikut:
1. Gerakan tubuh yang mencolok, merupakan
kemampuan gerakan tubuh yang menekankan kepada kekuatan, kecepatan dan
ketepatan tubuh yang mencolok. Siswa harus mampu menunjukkan gerakan yang
menggunakan kekuatan tubuh, kecepatan tubuh, ketepatan posisi tubuhatau gerakan
yang memerlukan kekuatan, kecepatan dan ketepatan gerak tubuh;
2. Ketepatan gerakan yang
dikoordinasikan, merupakan keterampilan yang berhubungan
dengan urutan atau pola dari gerakan yang dikoordinasikan biasanya berhubungan
dengan gerakan mata, telinga dan badan. Siswa harus mampu menunjukkan
gerakan-gerakan berdasarkan gerakan yang dicontohkandan/atau gerakan yang
diperintahkan secara lisan;
3. Perangkat komunikais nonverbal, merupakan
kemampuan mengadakan komunikasi tanpa kata. Siswa diminta untuk menunjukkan
kemampuan berkomunikasi menggunakan bantuan gerakan tubuh dengan atau tanpa
menggunakan alat bantu. Komunikasi dilakukan dengan benar-benar tidak
menggunakan bantuan kemampuan verbal;
4. Kemampuan berbicara, merupakan
kemampuan yang berhubungan dengan komunikasi secara lisan. Siswa harus mempu
menunjukkan kemahirannya memilih dan menggunakan kata atau kalimat sehingga
informasi, ide atau yang dikominikasikannya dapat diterima secara mudah oleh
pendengarnya.
Harrow (1972)
mengatakan penetuan kriteria untuk mengukur keterampilan siswa harus dilakukan
dalam jangkan waktu 30 menit. Kurang dari waktu tersebut diperkirakan penilai
belum dapat menangkap gambaran tentang pola keterampilan yang mencerminkan
kemampuan siswa.
Tiga ranah tujuan yang menjdi
sasaran evaluasi harus dijabarkan dulu ke dalam tujuan instruksional. Adapun
tujuan instruksional sendiri terjabar menjadi Tujuan Instruksional Umum (TIU)
dan Tujuan Instruksional Khusus (TIK). Untuk mengevaluasi yang terutama
diperhatikan adalah ranah-ranah yang terkandung dalam rumusan TIK. Ranah-ranah
yang terdapat dalam TIK inilah yang kemudian diukur dan dinilai untuk
memperoleh kesimpulan hasil evaluasi yakni berupa nilai.
2.3 Prosedur Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi hasil belajar
merupakan suatu proses yang sistematis. Tahapan prosedur evaluasi hasil belajar
yang perlu dilalui seorang menilai meliputi: persiapan, penyusunanan alat ukur,
pelaksanaan pengukur, pengelolaan hasil pengukuran, penafsiran hasil
pengukuran, pelaporan dan penggunaan hasil evaluasi. Berikut ini merupakan
penjelasan dari masing- masing tahapan prosedur evaluasi hasil belajar.
a. Persiapan
Evaluasi merupakan
suatu tindakan kependidikan selalu diawali dengan perencanaan atau persiapan. Pada
tahapan persiapan ini terdapat tiga
kegiatan yang harus dilakukan evaluator, yakni:
1. Menetapkan
pertimbangan dan keputusan yang dibutuhkan,
2. Menggambarkan
informasi yang dibutuhkan dan,
3. Menetapkan
informasi yang sudah tersedia.
Menetapkan pertimbangan dan keputuskan yang akan dibuat, yanki suatu
kegiatan yang dilakukan oleh seorang evaluator untuk mendeskripsikan
pertimbangan dan keputusan yang sekiranya akan dibuat dari hasil evaluasi.
Kegiatan ini dapat pula di sebut dengan langkah merumuskan tujuan, seperti
dikemukakan oleh Nurkancana (1986:18-19). Seorang evaluator harus mampu
menjabarkan sasaran dari evaluasi hasil belajar yang akan dilakukannya.
Pada tahapan menggambarkan
informasi yang dibutuhkan evaluator mendeskrifsikan secara rinci segala
informasi yang dibutuhkan untuk mencapai tujun atau sasaran evaluasi hasil
belajar. Perincian informasi yang dibutuhkan tersebut merupakan aspek-aspek
yang terkandung dalam sasaran evaluasi hasil belajar.
Langkah terakhir dari
persiapan evaluasi hasil belajar adalah menetapkan informasi yang sudah
tersedia pada sumbe-sumber informasi yang digunakan. Kegiatan ini dimaksudkan
agar tidak terjadi pengulangan pengumpulan informasi pada tahapan berikutnya
sekaligus memudahkan penyusunan instrumen evalusi hasil belajar baik tes maupun
non tes.
b. Penyusunan instrument evaluasi
Instrumen evaluasi
hasil belajar yang disebut juga alat penilaian yang akan digunakan, tergantung
dari metode atau teknik evaluasi yang. Apabila menggunakan teknik tes maka alat
penilaiannya berupa tes, sedangkan non tes alat penilaiannya berupa macam-
macam alat penilaian non tes. Setelah jelas tentang teknik evaluasi hasil
belajar dan penilaiannya, maka seorang evaluator dapat melaksanakan penyusunana
alat penilaian. Berikut ini akan diuraikan prosedor penyusunan alat penilaian secara
gari besar:
1.
Menentukan bentuk tes yang akan disusun,
yakni kegiatan yang dilaksanakan evaluator untuk memilih dan menentukan bentuk
tes yang akan disusun dan digunakan sesuai kebutuhan. Bentuk tes ada dua yakni,
tes objektif, dan tes esai (tes subjektif)
2.
Membuat kisi-kisi butir soal yakni,
kegiatan yang dilaksanakan evaluator untuk membuat suatu table yang memuat
tentang perincian aspek isi dan aspek perilaku beserta imbangan atau proporsi
yang dikehendakinya. Kiki-kisi butir soal atu tabel spesifikasi atau layout butir soal terdiri dari ruang
lingkup isi pelajaran, proporsi jumlah intem dari tiap- tiap sub- isi
pelajaran, aspek intelekual, dan bentuk soal.
3.
Menulis butir soal, yakni kegiatan yang
dilaksanakan evaluator setelah membuat kisi- kisi soal. Berdasarkan kisi- kisi
soal inilah evaluator menulis soal dengan menggunakan bahasa yang sederhana,
tidak mengendung penafsiran ganda, menyediakan petunjuk pengerjaan butir soal dan
ditulis berdasarkan kaidah Bahasa Indonesia .
4.
Empat hal yang perlu diperhatikan dalam
penulisan soal seperti diuraikan di atas merupakan kaidah penulisan soal secara
umum.
Kaidah- kaidah peulisan butir soal
benar- salah meliputi:
- Meyakinkan
sepenuhnya bahwah butir soal tersebut dapat dipastikan benar atau salah.
- Menghindari
pernyataan negative
- Menghindari
pernyataan berarti ganda.
- Menggunakan
suatu bentuk yang tepat. (bloo, 1981:189-190).
Sedangan kaidah yang harus
diperhatikan dalam penulisa soal pilihan ganda meliputi:
- Pokok
soal (stem) yang merupakan permasalahan harus dirumuskan secara jelas.
- Perumusan
pokok soal dan alternative jawaban hendakannya merupakan pertanyaan yang
diperlukan saja.
- Untuk
satu soal hanya ada satu jawaban yang benar atau paling benar.
- Pada
pokok soal (stem) sedapat mungkin dihindarkan perumusan pernyataan yang
bersifat negative.
- Alternative
jawaban (option) sebaikanya logis dan pengecoh harus berfungsi (menarik).
- Diusahakan
tidak ada petunjuk untuk jawaban yang benar.
- Diusahakan
agar pilihan jawaban homogen, baik dari segi isi maupun panjang pendeknya
pernyataan.
- Di
usahakan agar jawaban butir soal yang satu tidak bergantung dari jawaban butir
soal yang lain.
- Dalam
merakit soal diusahakan agar jawaban yang benar (kunci jawaban ) lataknya
tersebar diantara a, b, c, dan/atau yang lain ditentukan secara acak, sehingga
tidak terjadi pola jawaban tertentu. (Depdikbut, 1985: 21-28; Bloom, 1981:
196-198).
Adapun kaidah penulisan bentuk soal
menjodohkan meliputi:
- Meyakinkan
bahwa antara premis dan pilihan yang dijodohkan kedussnys homogen.
- Munggunakan
bentuk yang cocok.
- Dasar
untuk menjodohkan setiap premis dan pilihan dibuat secara jelas.
Kaidah penulisan untuk bentuk soal
melengkapi meliputi:
- Meyakinkan
bahwa pernyataan dapat dijawab dengan kata atau penggalan kalimat yang mudah
atau khusus, dan hanya ada satu jawaban yang benar.
- Menggunakan
bentuk yang cocok.
- Menghindari
pemberian petunjuk kearah jawaban yang benar.
- Menunjukan
bagaimana seharusnya jabawan yang benar.
Untuk penulisan bentuk soal esai
perlu diperhatikan kaidah sebagai beikut:
- Meyakinkan
bahwa pertanyaan telah terarah.
- Jangan
memberikan izin atau memerintah peserta ujian untuk memilih antara beberapa
peryataan esai yang akan mereka jawab.
- Terlebih
dahulu memutuskan cara memberi skor pada pertanyaan esai.
5.
Menata soal yakni, berupa pengelompokan
butir- butir soal berdasarkan bentuk soal dan sekaligus melengkapi petunjuk
pengerjaannya.
Prosedur yang dapat ditempuh untuk
alat penialain non tes adalah sebagai berikut:
1)
Menetepkan bentuk non tes yang akan
dilaksanakan, yakni kegiatan evaluator untuk menentukan bentuk non tes evaluasi
hasil belajar yang akan dilaksanakan. Bentuk non tes evaluasi hasil belajar
meliputi observasi, daftar cocok (check list), dan wawancara.
2)
Menetapkan aspek- aspek sasaran evaluari
hasil belajar yang akan di nilai.
3)
Menulis alat penilaian non tes yang
dibutuhkan sesuai dengan aspek- aspek sasaran evaluasi hasil belajar, yakni:
lembar observsi, daftar cocok, dan pedoman atau lembar wawan cara.
c. Pelaksanaan pengukuran
Prosedur pelaksaan
pengukuran adalah sebagai berikut:
a) Persiapan
tempat pelaksaan pengukuran, yakni suatu kegiatan untuk mempersiapkan ruang
yang memenuhi syarat- syarat pelaksaan pengukuran yang meliputi syarat
penerangan, luas ruangan,dan tingkat kebisingan. Sedangkan persyaratan luas
ruangan diperlukan agar ada jarak yang cukup antara siswa yang satu dengan yang
lainnya, sehingga tak memancing terjadinya kecurangan.
b) Melancarkan
pengukuran yakni kegiatan yang melaksanakan pengukuran terhadap siswa degan
bentuk kegiatan sebagai berikut:
-
Memberitahukan peraturan pelaksaan
pengukuran,
-
Membagikan lembar soal dan lembar
jawaban, atau melakukan pengamatan, atau melakukan wawancara, atau membagikan
daftar cocok,
-
Menguasai kedisiplinan siswa dalam
mematuhi peraturan pelaksaan pengukuran, dan
-
Mengumpulkan lembar jawaban dan lembar
soal.
c) Menata
dan mengadministrasikan lembar soal dan lembar jawaban siswa untuk memudahkan
penskoran.
d. Pengolahan Hasil Penilaian
Data yang terkumpul
dari penilaian dengan teknik tes akan berupa data kuantitatif, sedangkan teknik
nontes akan menjaring data kualitatif maupun kuantitatif sekaligus. Mengolah
data yang berhasil dikumpulkan melalui kegiatan penilaian inilah yang disebut
kegiatan pengolahan hasil penilaian.
Prosedur pelaksanaan pengolahan hasil
penilaian adalah sebagai berikut.
1.
Menskor, yakni kegiatan memberikan skor
pada hasil penilaian yang dapat dicapai oleh siswa. Untuk menskor atau
memberikab angka diperlukan tiga macam alat bantu yaitu: kunci jawaban, kunci
skoring, dan pedoman pengangkatan. (arikunto,1990:226)
2.
Mengubah skor mentah menjadi skor
standar, yakni kegitan evaluator menghitung untuk mengubah skor yang diperoleh
siswa yang mengerjakan alat penilain disesuaikan dengan norma yang dipakai.
3.
Mengkonversikan skor standard ke dalam
nilai, yakni kegiatan akhir dari pengolahan hasil penilaian ang berupa pengubah
skor skor kenilai , baik berupa huruf atau kata-kata.
e. Penafsiran Hasil Penilaian
Pengolahan hasil
penilaian memberikan kepada kita sejumlah skor standard dan nilai bagi setiap
siswa, maka kita harus mampu menafsirknanya, penafsiran terhadap hasil
penilaian dapat kita bedakan menjadi dua, yakni penafsiran bersifat individual
dan penafsiran yang bersifat klasikal.
Penafsiran hasil penilaian yang bersifst
individual yakni penafsiran terhadap keadaan seorang siswa berdasarkan perolehan
penilaian hasil belajarnya.
Ada tga jenis penafsiran penilaian yang
bersifat individual.
1. Penafsiran
tentang tingkat kesiapan siswa untuk mengkuti pelajaran yang ebrikutnya, untuk
naik kelas atau untuk lulus.
2. Penafsiran
tentang kelemahan individual siswa pada sub-tes tertentu, pada satu mata
pelajaran, atau pada keseluruhan mata pelajaran.
3. Penafsiran
tentang kemajuan belajar individual siswa pada satu periode pembelajaran atau
satu periode kelas, atau pada saut periode sekolah
Adapun penafsiran yang bersifat klasikal
terdiri dari
1. Penafsiran
tentang kelemahan-kelemahan kelas
2. Penafsiran
tentang prestasi kelas.
3. Penafsiran
tentang perbandingan antar kelas.
4. Penafsiran
Tentang Susunan Kelas.
f. Pelaporan Dan Penggunaan Hasil
Evaluasi
Tahap akhir dari rosedur evaluasi hasil belajar adalah
penyusunan/pembuatan laporan dan penggunaan hasil belajar. Pelaporan yang
dimaksudkan untuk memberikan umpan balik kepada sEmua pihak yang terlibat dalam
pembelajaran secara langsung maupun tidak langsung. Pihak-pihak yang perlu
memperoleh laporan tentang hasil belajar siswa adalah: siswa, guru, orang tua
siswa, dan pemakai lulusan. (Arikunto,1990:289)
2.4 Fungsi, Tujuan dan Sasaran Evaluasi
Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran
merupakan proses untuk menentukan jasa, nilai atau manfaat kegiatan pembeajaran
melalui kegiatan penilaian dan/atau pengukuran.
a.
Fungsi dan Tujuan Evaluasi
Pembelajaran
Tujuan utama
evaluasi pembelajran adalah sejumlah informasi atau data tentang jasa, nilai
atau manfaat kegiatan pembelajaran. Informasi inilah yang difungsikan untuk
pengembangan pembelajaran dan akreditasi.
a. Fungsi
dan tujuan evaluasi pembelajaran untuk pengembangan, maka evaluasi pembelajran
sedang menjalankan fungsi formatif yaitu hasil yang diperoleh dari kegiatan
evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu atau sebagian bear
kurikulum (pembelajran) yang sedang dikembangkan.(Hassan,1998:39)
b. Fungsi
dan tujuan evaluasi pembelajran untuk Akreditasi. Akreditasi adalah suatu penilaian
yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sekolah swasta untuk menentukan
peringkat pengakuan pemerintah terhadap sekolah tersebut. Akreditasi ditetapkan
atau diputuskan setelah dilaksanakan evaluasi terlebih dahulu terhadap lembaga
pendidikan baik TK, SD, SLTP, SLTA swasta maupun perguruan tinggi swasta
b.
Sasaran Evaluasi Pembelajaran
Sasaran evaluasi
pembelajaran adalah aspek-aspek yang terkandung dalam kegiatan pembelajaran.
Dengan demikian sasaran evaluasi pembelajaran meliputi:tujuan pembelajaran,
unsur dinamis pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran dan kurikulum.
a.
Tujuan Pembelajaran Hal –hal yang harus dievaluasi adalah tujaun
pembelajaran meliputi : penjabaran tujuan pembelajaran, rumusan tujuan
pengajaran dan unsur-unsur pengajaran.
Penjabaran tujuan pembelajaran dimulai
dari tujuan pengajaran tertinggi sampai tujuan pengajaran terendah, disebut
hierarki tujuan. Tujuan pengajaran tertinggi adalah tujuan pendidikan nasional.
Tujuan kelembagaan, tujuan kulikuler , tujuan umum pegajaran, dan terakhir
tujuan khusus pengajaran.
b.
Unsur Dinamis Pembelajaran, yang
dimaksud unsur dinamis adalah sumber belajar atau komponen system instruksional
yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran. Sumber belajar meliputi: pesan,
orang bahan, alat teknik, dan latar. Sumber belajar dibedakan menjadi dua jenis
yaitu:
1. Sumber
belajar yang dirancang (by design) yakni
sumber belajar secara khusus telah dikembangkan sebagai komponen pembelajaran
untuk memberikan kemudahan/fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal..
2. Sumber
belajar karena dimanfaatkan (by
utilization) yakni sumber belajar yang tidak secara khusus dirancang untuk
keperluan pembelajaran namun dapat ditemukan, diterapkan dan digunakan untuk
keperluan belajar.
c.
Sasaran Evaluasi Pembelajaran lainnya
adalah pelaksanaan pembelajaran. Dalam hal ini pelaksanaan pembelajaran
diartikan sebagai interaksi antara sumber belajar dengan siswa. Sasaran
evaluasi pembeajaran dalam pelaksanaan pembelajaran secara lebih terperinci
diantaranya adalah:
-
Kesesuaian pesan dengan tujuan
pengajaran
-
Kesesuaian sekuensi penyajian pesan
kepada siswa.
-
Kesesuaian bahan dan alat dengan pesan
dan tujuan pengajaran.
-
Kemampuan guru menggunakan bahan dan
alat dalam pembelajaran.
-
Kemampuan guru menggunakan teknik
pembeajaran.
-
Kesesuaian teknik pepembelajaran dengan
pesan dan tujuan pengajaran.
-
Interaksi siswa dengan siswa lainnya.
-
Interaksi guru dengan siswa.
d.
Sasaran evaluasipembelajran berikutnya
adalah kurikulum. Dalam hal ini kurikulum dipandang sebagai rencana tertulis
yakni seperangkat komponen pembelajran yang diuraikan secara tertulis pada
bahan tercetak atau buku. Kurikulum sebagai sasaran evaluasi pembelajran akan
meliputi:
-
Tersedianya sekaligus kelengkapanya
komponen kurikulum.
-
Pemahaman terhadap prinsip-prinsip
pengembangan dan pelaksanaan kurikulum.
-
Pemahaman terhadap tujuan kelembagaan
atau tujuan instrusional sekolah
-
Pemahaman terhadap struktur program
kurikulum
-
Pemahaman terhadap teknik pembelajaran
-
Pemahaman terhadap system evaluasi.
-
Pemahaman terhadap pembinaan guru.
-
Pemahaman terhadap bimbingan siswa.
2.5 Prosedur
Evaluasi Pembelajaran
Prosedur
evaluasi pembelajran terdiri dari lima tahapan, yakni penyusunan rancangan (design), penyusunan instrument,
pengumpulan data, analisis data, dan penyusunan laporan evaluasi pembeajaran
a.
Penyusunan
Rancangan
Langkah-langkah
kegiatan dalam penyusunan rancangan:
1. Menyusun
latar belakang yang berisikan dasar pemikiran dan/atau rasional penyelenggaraan
evaluasi.
2. Problematika
yang berisikan rumusan permasalahan yang akan dicari jawabannya baik secara
umum maupun secara terperinci.
3. Tujuan
evaluasi merupakan rumuasan yangs sesuai dengan problematika evaluasi
pembelajaran, yakni perumusan tujuan umum dan tujuan khusus.
4. Populasi
dan sampel, yakni sejumlah komponen pembelajaran yang dikenai evaluasi dan/atau
yang dimintai informasi dalam kegiatan evaluasi pembelajaran.
5. Instrument
adalah semua jenis alat pengumpulan informasi yang diperlukan sesuai dengan
teknik pengumpulan data yang diterapkan dalam evaluasi pembelajaran.
6. Teknik
analisa data, yakni cara/teknik yang digunakan untuk menganalisis data yang
sesuai dengan bentuk problematika dan jenis data.
b.
Penyusunan
Instrumen
Setelah seorang
evaluator yang menyusun rancangan evaluasi pembelajaran, maka tahapan
selanjutnya adalah penyusunan instrument evaluasi pembelajaran. Langkah-langkah
penyusunan instrument adalah:
1. Merumuskan
tujuan yang akan dicapai dengan instrument yang akan disusun.
2. Membuat
kisi-kisi yang merencanakan tentang perincian variable dari jenis instrument
yang digunakan untuk mengukur bagian variable yang bersangkutan.
3. Membuat
butir-butir instrument evaluasi pembelajaran yang dibuat berdasarkan kisi-kisi.
4. Menyunting
instrument evaluasi pembelajaran yang meliputi: mengurutkan butir menurut
sistematika yang dikehendaki evaluator untuk mempermudah pengolahan data,
menulis petunjuk pengisian dan identitas serta yang lain, dan membuat pengantar
pengisian instrumen.
c.
Pengumpulan
Data
Dalam
pengumpulan data dapat diterapkan berbagai teknik pengumpulan data diantaranya
adalah
1.
Kuesioner, yakni seperangkat pertanyaan
tertulis yang diberikan kepada seseorang untuk mendapatkan pendapat, keadaan,
kesan yang ada pada diri orang tersebutmaupun diluar dirinya.
-
Mengujicobakan kuesioner kepada sejumlah
orang yang memiliki karakteristik yang sama dengan yang akan mengisi angket.
-
Melancarkan penyebaran kuesioner kepada
oaring yang dituju.
-
Mengumpulkan dan mengadministrasikan
kuesioner.
-
Mengumpulkan data yang berhasil
dikumpulkan.
2.
Wawancara, yaitu teknik pengumpulan data
yang menuntut adanya komunikasi langsung antar evaluator dengan sumber data.
Langkah kegiatan yang dilakukan
evaluator:
-
Menyusun pedoman wawancara atau daftar
cocok (check-list) sesuai dengan data
yang akan dikumpulakan.
-
Memahami tujuan dan petunjuk penggunaan
wawancara.
-
Melaksanakan wawancara.
-
Menyusun sesegera mungkin jawaban hasil
wawancara.
-
Mengolah data/informasi hasil wawancara.
3.
Pengamatan, merupakan teknik pengumpulan
data melalui kegiatan mengamati yang dilakukan oleh evaluator terhadap kegiatan
pembelajaran.
Langkah kegiatan yang dilakukan
evaluator:
-
Menyusun instrument pengamatan sesuai
dengan informasi yang ingin dikumpulkan.
-
Meaksanakan pengamatan terhadap kegiatan
pembelajaran dengan menggunakan instrument yang ada.
-
Mengolah data yang berhasil dikumpulkan.
4.
Studi kasus adalah teknik pengumpulan
data berdasarkan kasus-kasus yang ada dan didokumentasikan.
Langkah kegiatan yang dilakukan
evaluator:
-
Menyusun instrument studi kasus.
-
Melaksanakan kegiatan lapangan.
-
Mengolah data yang diperoleh.
d.
Analisis
Data
Data atau
informasi yang berhasil dikumpulkan selanjutnya diolah dan dianalisis. Data
dapat diolah secara individual dan secara kelompok.
e.
Penyusunan
Laporan.
Setelah
melakukan analisis data evaluator masih harus menyusun laporan tentang evaluasi
pembelajaran yang telah mereka laksanakan. Dalam laporan evaluasi pembelajran
harus berisikan pokok-pokok berikut
1. Tujuan
Evaluasi, yang didahului dengan latar belakang dan alasan dilaksanakan
evaluasi.
2. Problematika,
berupa pertanyaan-pertanyaan yang telah dicari jawabannya melalui pengetahuan
evalusi pembelajaran.
3. Lingkup
dan metodologi evaluasi pembelajaran, yaitu unsur-unsur yang dinilai dan
hubungan antar variable, metode pengumpulan data, instrument pengumpulan data,
teknik analisa data.
4. Pelaksanaan
evaluasi pembelajaran, meliputi:
-
Siapa tim evaluator selengkapnya dan
jika perlu dengan pembagian tanggung jawab.
-
Penjadwalan pelaksanaan evaluasi.
-
Kegiatan penyusunan laporan.
Hasil
evaluasi pembelajaran, yakni berisi tujuan pengajaran, tolak ukur, data yang
diperoleh, dan dilengkapi dengan sejumlah informasi yang mendorong penemuan
evaluasi pembelajaran sehinga engan mudah membuat keputusan dapat memahami
tinkat keberhasilan pembelajaran
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Evaluasi hasil belajar
merupakan proses untuk menentukan nilai belajar siswa melalui kegiatan
penilaian dan/atau pengukuran hasil belajar. Tujuan utamanya adalah untuk
mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai oleh siswa setelah mengikuti suatu
kegiatan pembelajaran, dimana tingkat keberhasilan tersebut kemudian ditandai
dengan skala nilai berupa huruf atau kata atau simbol. Apabila tujuan utama
kegiatan evaluasi belajar ini sudah tereaslisasi, maka hasilnya dapat
difungsikan dan ditujukan untuk berbagai keperluan.
Hasil
dari kegiatan evaluasi hasi belajar pada akhirnya difungsikan dan ditujukan Untuk
diagnostic dan pengembangan, Untuk seleksi, Untuk kenaikan kelas, Untuk
penempatan dan lain-lain.
Evaluasi hasil belajar
memiliki ssasaran berupa ranah-ranah yang terkandung dalam tujuan. Ranah tujuan
pendidikan berdasarkan hasil beajar siswa secara umum diklasifikasikan menjadi
tiga yakni: ranah kognitif, ranah afektif dan ranah psikomotorik.
3.2 Saran
Setelah membaca makalah ini
diharapkan pembaca dapat memahami dan melaksanakan evaluasi baik dalam
pembelajaran maupun hasil belajar sesuai dengan prosedur dan fungsinya.
DAFTAR
PUSTAKA
Dimyati.2013.
Belajar dan Pembelajaran. Jakarta :
Rineka Cipta
Tim
PEKERTI-AA PPSP LPP. 2007. Panduan
Evaluasi Pembelajaran. Surakarta : Universitas Sebelas Maret
thanks
BalasHapus