Senin, 19 Desember 2016

MAKALAH KONSEP DASAR EVALUASI BELAJAR DAN PEMBELAJARAN



KATA PENGANTAR

          Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa  karena berkat rahmat dan karunia-Nya, kami segenap tim penyusun dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Konsep Dasar Evaluasi Belajar dan Pembelajaran” ini. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Belajar dan Pembelajaran pada Program Studi Pendidikan Fisika di Universitas Jambi.
          Makalah ini terdiri atas tiga bab utama yaitu pendahuluan, pembahasan dan penutup. Pembahasan dalam makalah ini merupakan penjabaran mengenai pengertian evaluasi belajar dan pembelajaran, fungsi pelaksanaan  serta langkah-langkah evaluasi belajar dan pembelajaran itu sendiri. Evaluasi ini sendiri sangat erat kaitannya dengan profesi guru setelah guru dan siswa menyelesaikan proses pembelajaran.
          Demikian makalah ini disusun. Akhirnya, kami selaku  tim penyusun berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca terutama dalam memahami pentingnya pelaksanaan evaluasi setelah selesainya proses pembelajaran.

                                                                                    Jambi, 15 November 2016


                                                                                    Tim Penyusun







DAFTAR ISI
                                                        

KATA PENGANTAR  1
DAFTAR ISI   2
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang  3
1.2 Rumusan Masalah  3
1.3 Tujuan  4
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian, Kedudukan dan Syarat-Syarat Umum Evaluasi  5
2.2 Fungsi, Tujuan dan Sasaran Evaluasi Hasil Belajar 10
2.3 Prosedur Evaluasi Hasil Belajar 14
2.4 Fungsi,Tujuan dan Sasaran Evaluasi Pembelajaran 19
2.5 Prosedur Evaluasi Pembelajaran 21
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan  25
3.2 Saran  25
DAFTAR PUSTAKA   26




BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pembelajaran di sekolah adalah sebuah interaksi antara peserta didik dalam mempelajari suatu materi pelajaran yang telah tersusun dalam suatu kurikulum yang telah dibuat oleh pemerintahDalam pelaksanaannya perlu dilakukan evaluasi atau upaya perbaikan pembelajaran.Evaluasi masukan pembelajaran menekankan pada evaluasi karakteristik peserta didik, kelengkapan dan keadaan sarana dan prasarana pembelajaran dan lain-lain.
Evaluasi hasil pembelajaran atau evaluasi hasil belajar antara lain menggunakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar sebagai prestasi belajar, dalam hal ini adalah penguasaan kompetensi oleh setiap siswa. Terkait dengan ketiga jenis evaluasi pembelajaran tersebut, dalam praktek pembelajaran secara umum pelaksanaan evaluasi pembelajaran menekankan pada evaluasi proses pembelajaran atau evaluasi manajerial, dan evaluasi hasil belajar atau evaluasi substansial. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa dalam pelaksanaan pembelajaran kedua jenis evaluasi tersebut merupakan komponen sistem pembelajaran yang sangat penting. Evaluasi kedua jenis komponen yang dapat dipergunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan pelaksanaan dan hasil pembelajaran. Selanjutnya masukan tersebut pada gilirannya dipergunakan sebagai bahan dan dasar memperbaiki kualitas proses pembelajaran menuju ke perbaikan kualitas hasil pembelajaran.
Mengingat pentingnya seorang guru mengetahui mengenai pelaksanaan evaluasi ini, perlulah disusun makalah yang membahas mengenai konsep dasar evaluasi belajar dan pembelajaran dengan harapan agar evaluasi dapat dilaksanaan dengan sebagaimana mestinya.

1.2  Rumusan Masalah
Masalah yang akan dibahas dalam makalah ini antara lain:
a.       Apa pengertian, kedudukan, dan syarat-syarat umum evaluasi?
b.       Apa fungsi, tujuan dan sasaran evaluasi hasil belajar?
c.       Bagaimana prosedur evaluasi hasil belajar?
d.      Apa fungsi, tujuan dan sasaran evaluasi pembelajaran?
e.       Bagaimana prosedur evaluasi pembelajaran?

1.3  Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini antara lain untuk mengetahui apa pengertian, kedudukan dan syarat-syarat umum evaluasi; mengerti apa fungsi, tujuan dan sasaran evaluasi hasil belajar maupun dalam pembelajaran; serta memahami prosedur pelaksanaan evaluasi hasil belajar maupun pembelajaran.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian, Kedudukan, dan Syarat-Syarat Umum Evaluasi
a)   Pengertian evaluasi
Beberapa pengertian evaluasi menurut para ahli:
·           Davies mengemukakan bahwa evaluasi merupakan proses sederhana memberikan / menetapkan nilai kepada sejumlah tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang, objek, dan masih banyak yang lain.
·           Wand dan Brown mengemukakan evaluasi merupakan suatu proses untuki menentukan nilai dari sesuatu.
Evaluasi secara umum dapat diartikan sebagai proses sitematis untuk menentukan nilai sesuatu (tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang, objek, dan yang lain) berdasarkan kriteria tertentu melalui penilaian. Unruk menentukan  nilai sesuatu dengan cara membandingkan dengan kriteria, evaluator dapat langsung membandingkan dengan kriteria namun dapat pula melakukan pengukuran terhadap sesuatu yang dievaluasi kemudian baru membandingkan dengan kriteria. Dengan begitu evaluasi tidak selalui melalui proses mengukur (pengukuran) baru melakukan prose menilai (penilaian) tetpi dapat pula evaluasi langsung melalui penilaian saja.
Pengukuran lebih menekankan kepada proses penentuan kuantitas sesuatu melalui membandingkan dengan satuan ukuran tertentu. Sedangkan penilaian meekankan kepada proses pembuatan keputusan terhadap sesuatu ukuran baik-buruk yang bersifat kualitatif. Dari batasan pengukuran dan penilaian, dapat ditadai adanya perbedaan yang nyata antara keduanya.
Dengan kata lain evaluasi belajar dan pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan penilaian atau pengukuran belajar dan pembelajaran. Sedangkan pengertian pengukuran dalam kegiatan belajar dan pembelajaran adalah proses membandingkan tingkat keberhasilan belajar dan pembelajaran dengan ukuran keberhasilan belajar dan pe,belajaran yang telah ditentukan secara kuantitatif. Pengertian penilaian belajar dan pembelajaran adalah proses pembuatan kepurusan nilai keberhasilan belajar dan pembelajaran secara kualitatif.

b)   Kedudukan Evaluasi dalam Proses Pendidikan
Proses pendidikan merupakan proses pemanusian manusia, di mana di dalamnya terjadi proses membudayakan dan meradabkan manusia. Agar terbentuk manusia yang berbudaya dan beradab, maka diperlukan transformasi kebudayaan dan perdaban. Sebagai proses tranformasi, proses pendidikan dapat didiagramkan sebagai berikut:
 








Masukan dalam proses pendidikan adalah siswa dengan segala karakteristik dan keunikannya. Untuk memastikan karakteristik dan keunikan siswa yang akan masuk dalam transformasi, diperlukan evaluasi terhadap masukan. Dengan adanya kepastian tentang karakteristik dan keunikan siswa, akan memudahkan dalam menentukan rancangan program dan proses pebudayaan dan peradaban siswa yang menjadi masukan.
Tranformasi dalam proses pendidikan dalah proses untuk membudayakan dan memberdabkan siswa. Lembaga pendidikan merupakan tempat terjadinya tranformasi. Keberhasilan transformasi untuk menghasilkan keluaran seperti yang diharapkan dipengaruhi atau ditentukan oleh bekerjanya kompinen atau unsur yang ada dalam lembaga pendidikan. Unsur-unsur transformasi dalam proses pendidikan, meliputi:
a.       Pendidik dan personal lainnya,
b.      Isi pendidikan,
c.       Teknik,
d.      Sistem evaluasi,
e.       Sarana pendidikan,
f.       Sitem administrasi.
Untuk mengetahui efisisensi dan efektivitas transformasi dalam proses pendidikan perlu dilasanakan evaluasi terhadap bekerjanya unsur-unsur transformasi. Umpan balik dalam proses pendidikan adalah segala informasi yang berhasil diperoleh selama proses pendidikan yang digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk perbaikan masukan dan transformasi yang ada dalam proses. Adanya umpan balik yag akurat sebagai hasil evaluasi yang akurat pula, akan memudahkan kegiatan perbaikan proses penddikan.
Dapat kita lihat bahwa setiap unsur yang ada pada proses tranformasi pendidikan membutuhkan kegiatan evaluasi. Dengan demikian jelaslah bahwa kedudukan evaluasi dalam proses pendidikan bersifat integratif, artinya setiap ada proses pendidikan pasti ada evaluasi. Seperti kita ketahui juga bahwamengadakan kegiatan evaluasi mulai sejak siswa akan memasuki proses pendidikan, selama proses pendidikan, dan berakhir pada satu tahap proses pendidikan.

c)    Syarat-Syarat Umum Evaluasi
Syarat-syarat umum yang harus dipenuhi dalam mengadakan kegiatan evaluasi dalam proses pendidikan terurai sebagai berikut:
a.              Kesahihan
Kesahihan diartikan sebagai ketepatan evaluasi mengevaluasi apa yang seharusnya dievaluasi. Kesahihan dapat diterjemahkan pulai sebagai kelayakan interpretasi terhadap hasil dari suatu instrimen evaluasi atau tes, dan tidak terhadap instrumen itu sendiri.
Untuk memperoleh hasil evaluasi yang sahih, dibutuhkan instrumen yang memiliki/memenuhi syarat-syarat kesahihan suatu instrumen evaluasi. Kesahihan instrumen evaluasi diperoleh melalui hasil pemikiran dan hasil pemglaman. Faktor-faktor yang mempengaruhi kesahihan hasil evaluasi meliputi:
1.        Faktor instrumen evaluasi itu sendiri. Adapun hal-hal yang menyebabkan atau mempengaruhi hasil evaluasi yang ada dalam intrumen evaluasi, diantaranya ketidak-jelasan petunjuk, tingkat kesulitan kosa kata dan struktur kalimat instrumen evaluasi, ketidaklayakan tingkat kesulitan item evaluasi, susunan item evaluasi yang kurang baik, item evaluasi yang terlalu pendek, dan dapat dikebalinya pola jawaban instrumen evaluasi.
2.        Faktor-faktor administrasi evalluasi dan penskoran,juga merupakan faktor-faktor yang mempunyai suatu pengaruh yang mengganggu kesahihan interpretasi hasil evaluasi. Dalam kasus intrumen evaluasi guru, faktor-faktor tersebut diantaranya berupa waktu yang tidak cukup untuk menyelesaikan evaluasi, bantuan secara tak wajar kepada individu siswa yang meminta pertolongan, mencontek saat ujian, dan penskoran jawaban esai yang tidak dapat diperoleh karena cenderung ke arah kesahihan yang rendah.
3.        Faktor-faktor dalam respons-respons siswa merupakan faktor-faktor yang lebih banyak mempengaruhi kesahihan dari pada faktor yang ada dalam instrumen evaluasi atau pengadministrasiannya.
Dari uraian jelaslah bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kesahihan adalah faktor-faktor dalam instrumen evaluasi, faktor-faktor dalam pengadministrasian dan penskoran evaluasi, dan faktor-faktor dalam respons-respons siswa.

b.             Keterandalan
Keterlandalan evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan, yakni tingkat kepercayaan bahwa suatu instrumen evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat.
Gronlund juga mengemukakan bahwa keterlandalan menunjuk kepada konsistensi (keajegan) pengukuran yakni bagaimanakah keajegan skor tes atau hasil evaluasi lain yang berasal dari pengukuran yang satu ke pengukuran yang lain. Dengan kata lain, keterandalan dapat kita artikan sebagai tingkat kepercayaan keajegan hasil evaluasi yang diperoleh dari suatu instrumen evaluasi. Keterandalan berhubungan erat dengan kesahihan, karena keterandalan menyediakan keajegan yang memungkinkan terjadinya kesahihan. Sedangkan grounlund mengemukakan adanya 4 (empat) faktor yang mempengaruhi keterandalan, yakni:
1.        Panjang tes (length of test). Panjang tes berhubungan dengan banyaknya butir tes, pada umumnya lebih banyak butir tes lebih tinggi keterandalan evaluasi. Hal ini terjadi karena makin banyak soal tes makin banyak sampel yang diukur, proporsi jawaban benar makin banyak
2.        Sebaran skor (spread of scores). Koefisien keterandalan secara langsung dipengaruhi oleh sebaran skor dalam kelompok tercoba. Karena koefisien keterandalan yang lebih besar dihasilkan pada saat orang perorang tetap pada posisi yang relatif sama dalam satu kelompok dari satu pengujian ke pengujian lainnya.
3.        Tingkat kesulitan tes (difficulty of tes). Tes acuan norma (norm referenced test) yang paling mudah atau paling sukar untuk anggota-anggota kelompok yang mengerjakan, cenderung menghasilkan skor tes keterandalan yang rendah. Ini disebabkan antara hasil tes yang mudah dan yang sulit keduanya dalam satu sebara skor yang terbatas. Untuk kedua tes (mudah dan sukar), perbedaan antarorang perorang kecil sekali dan cenderung tidak dapat dipercaya.
4.        Objektivitas (objectivity). Objektivitas suatu tes menunjuk kepada tingkat skor kemampuan yang sama (yang dimiliki oleh siswa satu dengan yang lain) memperoleh hasil yang sama dalam mengerjakan tes. Dengan kata lain, apabila ada siswa yang memiliki tingkat kemampuan yang sama dengan tingkat kemampuan siswa yang lain maka dapat dipastikan akan memperoleh hasil tes yang sama pada saat mengerjakan tes yang sama.
Uraian faktor-faktor yang mempengaruhi keterandalan yang disadur dari Gronlund mencakup faktor-faktor yang mempengaruhi keterandalan yang dikemukakan oleh Arikunto.
c.              Kepraktisan
Kepraktisan evaluasi dapat diartikan sebagai kemudahan-kemudahan yang ada pada instrumen evaluasi baik dalam mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasi / memperoleh hasil, maupun kemudahan dalam menyimpannya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kepraktisan instrumen evaluasi meliputi:
1.         Kemudahan mengadministrasi, untuk memberikan kemudahan pengadministrasian instrument evaluasi dapat dilakukan dengan jalan memberikan petunjuk yang sederhana dan jelas, subtes sebaiknya relative sedikit dan pengaturan tempo tes sebaiknya tidak menimbulkan kesulitan;
2.         Waktu yang disediakan untuk melancarkan evaluasi, kepraktisan dipengaruhi pula oleh waktu yang disediakan untuk melancarkan evaluasi;
3.        Kemudahan menskor, untuk memberikan kemudahan penskoran diperlukan pengembangan berupa perbaikan petunjuk untuk penskoran dan lebih memudahkan kunci penskoran;
4.        Kemudahan interpretasi dan aplikasi, untuk memudahkan interpretasi dan aplikasi hasil evaluasi diperlukan petunjuk yang jelas. Semakin  mudah interpretasi dan aplikasi hasil evaluasi, semakin meningkatkan kepraktisan evaluasi;
5.        Tersedianya bentuk instrument evaluasi yang ekuivalen atau sebanding,

2.2  Fungsi, Tujuan dan Sasaran Evaluasi Hasil Belajar
a.      Fungsi dan Tujuan Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi hasil belajar merupakan proses untuk menentukan nilai belajar siswa melalui kegiatan penilaian dan/atau pengukuran hasil belajar. Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai oleh siswa setelah mengikuti suatu kegiatan pembelajaran, dimana tingkat keberhasilan tersebut kemudian ditandai dengan skala nilai berupa huruf atau kata atau simbol. Hasil dari kegiatan evaluasi hasi belajar pada akhirnya difungsikan dan ditujukan untuk keperluan berikut ini:
1.    Untuk diagnostic dan pengembangan, artinya penggunaan hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar sebagai dasar pengdiagnosisan kwlwmahan dan keunggulan siswa beserta sebab-sebabnya, berdasarkan pengdiagnosisan inilah guru mengadakan pengembangan kegiatan pembelajaran untuk meningkatkan hasi belajar siswa.
2.    Untuk seleksi, hasil dari kegiatan evaluasi seringkali digunakan sebagai dasar untuk menentukan siswa-siswa yang paling cocok untuk jenis jabatan atau jenis pendidikan tertentu.
3.    Untuk kenaikan kelas, berdasarkan hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar siswamengenai sejumlah isi pelajaran yang telah disajikan dalam pembelajaran, maka guru dapat dengan mudah membuat keputusan kenaikan keas berdasarkan ketentuan yang berlaku.
4.    Untuk penempatan, agar siswa dapat berkembang sesuai dnegan tingkat kemampuan dan potensi yang mereka miliki, maka perlu dipikirkan ketepatan penempatan siswa pada kelompok yang sesuai.

b.      Sasaran Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi hasil belajar memiliki ssasaran berupa ranah-ranah yang terkandung dalam tujuan. Ranah tujuan pendidikan berdasarkan hasil beajar siswa secara umum diklasifikasikan menjadi tiga yakni: ranah kognitif, ranah afektif dan ranah psikomotorik. Taksonomi tujuan ranah kognitif dikemukakan oleh Bloom (1956). Selain itu, pada tahun 1964, Krathwohl, Bloom, dan Masia mengemukakan ranah afektif dari taksonomi tujuan pendidikan. Sedangkan taksonomi tujuan ranah psikomotorik dikemukakan oleh Harrow pada tahun 1972.
Tujuan ranah kognitif berhubungan dengan ingatan atau pengenalan terhadap pengetahuan dan informasi serta pengembangan keterampilan intelektual. Taksonomi tujuan ranah kognitif oleh Bloom mengemukakan adanya 6 kelas yaitu:
1.    Pengetahuan, merupakan tingkat terendah tujuan ranah kognitif berupa pengenalan dan pengingatan kembali terhadap pengetahuan tentang fakta, istilah, dan prinsip-prinsip dalam bentuk seperti mempelajari. Dalam pengenalasn siswa diminta untuk memilih salah satu dari dua atau lebih pilihan jawaban;
2.    Pemahaman, berupa kemampuan memahami/mengerti tentang isi pelajaran yang dipelajari tanpa perlu menghubungkannya dengan isi pelajaran lainnya. Dalam pemahaman siswa diminta untuk memmbuktikan bahwa ia memahami hubungan yang sederhana diantara fakta-fakta atau konsep;
3.    Penggunaan/Penerapan, merupakan kemampuan menggunakan generalisasi atau abstraksi lainnya yang sesuai dalam situasi konkret dan atausituasi baru. Siswa dituntut memiliki kemampuan untuk menyeleksi atau memilih generalisasi/abstraksi tertentu secara tepat untuk diterapkan dalam suatu situasi baru dan menerapkannya secara benar;
4.    Analisis,  merupakan kemampuan menjabarkan isi pelajaran ke bagian-bagian yang menjadi unsur pokok. Siswa diminta untuk menganalisis hubungan atau situasi yang kompleks atau konsep-konsep dasar;
5.    Sintesis, merupakan kemampuan menggabungkan unsur-unsur pokok ke dalam struktur yang baru. Dalam sintesis siswa diminta untuk melakukan generalisasi;
6.    Evaluasi, merupakan kemampuan untuk menerapkan pengetahuan dan kemampuan yang telah dimiliki untuk menilai suatu kasus.
Tujuan ranah afektif berhubungan dengan hierarki perhatian, sikap, penghargaan, nilai, perasaan dan emosi. Taksonomi tujuan ranah afektif sebagai berikut:
1.    Menerima, berupa perhatian terhadap simuasi secara pasif yang meningkat secara lebih aktif. Siswa diminta menunjukkan kesadaran, kesediaan untuk menerima dan perhatian terkontrol/terpilih;
2.    Merespons, merupakan kesempatan untuk menanggapi stimulan dan merasa terukat serta secara aktif memperhatikan. Siswa diminta untuk menunjukkan persetujuan, kesediaan dan kepuasan dalam merespons;
3.    Menilai, merupakan kemampuan menilai gejala atau kegiatan sehingga dengan sengaja merespon lebih lanjut untuk mencari jalan bagaimana dapat mengambil bagian atas apa yang terjadi. Siswa dituntut menunjukkan penerimaan terhadap nilai, kesuakaran terhadap nilai, dan ketertarikan terhadap nilai;
4.    Mengorganisasi, merupakan kemampuan untuk membentuk suatu sistem nilai bagi dirinya berdasarkan nilai-nilai yang dipercaya. Siswa diminta untuk mengorganisasi nilai-nilai ke suatu organisasi ynag ebih besar.
5.    Karakterisasi, merupakan kemampuan untuk mengkonseptualisasikan masing-masing nilai pada waktu merespons, dengan jalan mengidentifikasi karakteristik nilai atau membuat pertimbangan-pertimbangan. Siswa diminta untuk menunjukkan kemampuannya dalam menjelaskan, memberi batasandan mempertimbangkan nilai-nilai yang direspons;
Tujuan ranah psikomotorik berhubungan dengan keterampilan motoric, manipulasi benda atau kegiatan yang memerlukan koordinasi saraf dan koordinasi badan. Taksonomi ranah tujuan psikomotorik sebagai berikut:
1.    Gerakan tubuh yang mencolok, merupakan kemampuan gerakan tubuh yang menekankan kepada kekuatan, kecepatan dan ketepatan tubuh yang mencolok. Siswa harus mampu menunjukkan gerakan yang menggunakan kekuatan tubuh, kecepatan tubuh, ketepatan posisi tubuhatau gerakan yang memerlukan kekuatan, kecepatan dan ketepatan gerak tubuh;
2.    Ketepatan gerakan yang dikoordinasikan, merupakan keterampilan yang berhubungan dengan urutan atau pola dari gerakan yang dikoordinasikan biasanya berhubungan dengan gerakan mata, telinga dan badan. Siswa harus mampu menunjukkan gerakan-gerakan berdasarkan gerakan yang dicontohkandan/atau gerakan yang diperintahkan secara lisan;
3.    Perangkat komunikais nonverbal, merupakan kemampuan mengadakan komunikasi tanpa kata. Siswa diminta untuk menunjukkan kemampuan berkomunikasi menggunakan bantuan gerakan tubuh dengan atau tanpa menggunakan alat bantu. Komunikasi dilakukan dengan benar-benar tidak menggunakan bantuan kemampuan verbal;
4.    Kemampuan berbicara, merupakan kemampuan yang berhubungan dengan komunikasi secara lisan. Siswa harus mempu menunjukkan kemahirannya memilih dan menggunakan kata atau kalimat sehingga informasi, ide atau yang dikominikasikannya dapat diterima secara mudah oleh pendengarnya.
Harrow (1972) mengatakan penetuan kriteria untuk mengukur keterampilan siswa harus dilakukan dalam jangkan waktu 30 menit. Kurang dari waktu tersebut diperkirakan penilai belum dapat menangkap gambaran tentang pola keterampilan yang mencerminkan kemampuan siswa.
Tiga ranah tujuan yang menjdi sasaran evaluasi harus dijabarkan dulu ke dalam tujuan instruksional. Adapun tujuan instruksional sendiri terjabar menjadi Tujuan Instruksional Umum (TIU) dan Tujuan Instruksional Khusus (TIK). Untuk mengevaluasi yang terutama diperhatikan adalah ranah-ranah yang terkandung dalam rumusan TIK. Ranah-ranah yang terdapat dalam TIK inilah yang kemudian diukur dan dinilai untuk memperoleh kesimpulan hasil evaluasi yakni berupa nilai.


2.3  Prosedur Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi hasil belajar merupakan suatu proses yang sistematis. Tahapan prosedur evaluasi hasil belajar yang perlu dilalui seorang menilai meliputi: persiapan, penyusunanan alat ukur, pelaksanaan pengukur, pengelolaan hasil pengukuran, penafsiran hasil pengukuran, pelaporan dan penggunaan hasil evaluasi. Berikut ini merupakan penjelasan dari masing- masing tahapan prosedur evaluasi hasil belajar.  
a.   Persiapan
Evaluasi merupakan suatu tindakan kependidikan selalu diawali dengan perencanaan atau persiapan. Pada tahapan persiapan  ini terdapat tiga kegiatan yang harus dilakukan evaluator, yakni:
1.      Menetapkan pertimbangan dan keputusan yang dibutuhkan,
2.      Menggambarkan informasi yang dibutuhkan dan,
3.      Menetapkan informasi yang sudah tersedia.
Menetapkan pertimbangan dan  keputuskan yang akan dibuat, yanki suatu kegiatan yang dilakukan oleh seorang evaluator untuk mendeskripsikan pertimbangan dan keputusan yang sekiranya akan dibuat dari hasil evaluasi. Kegiatan ini dapat pula di sebut dengan langkah merumuskan tujuan, seperti dikemukakan oleh Nurkancana (1986:18-19). Seorang evaluator harus mampu menjabarkan sasaran dari evaluasi hasil belajar yang akan dilakukannya.
Pada tahapan menggambarkan informasi yang dibutuhkan evaluator mendeskrifsikan secara rinci segala informasi yang dibutuhkan untuk mencapai tujun atau sasaran evaluasi hasil belajar. Perincian informasi yang dibutuhkan tersebut merupakan aspek-aspek yang terkandung dalam sasaran evaluasi hasil belajar.
Langkah terakhir dari persiapan evaluasi hasil belajar adalah menetapkan informasi yang sudah tersedia pada sumbe-sumber informasi yang digunakan. Kegiatan ini dimaksudkan agar tidak terjadi pengulangan pengumpulan informasi pada tahapan berikutnya sekaligus memudahkan penyusunan instrumen evalusi hasil belajar baik tes maupun non tes.


b.   Penyusunan instrument evaluasi
Instrumen evaluasi hasil belajar yang disebut juga alat penilaian yang akan digunakan, tergantung dari metode atau teknik evaluasi yang. Apabila menggunakan teknik tes maka alat penilaiannya berupa tes, sedangkan non tes alat penilaiannya berupa macam- macam alat penilaian non tes. Setelah jelas tentang teknik evaluasi hasil belajar dan penilaiannya, maka seorang evaluator dapat melaksanakan penyusunana alat penilaian. Berikut ini akan diuraikan prosedor penyusunan alat penilaian secara gari besar:
1.        Menentukan bentuk tes yang akan disusun, yakni kegiatan yang dilaksanakan evaluator untuk memilih dan menentukan bentuk tes yang akan disusun dan digunakan sesuai kebutuhan. Bentuk tes ada dua yakni, tes objektif, dan tes esai (tes subjektif)
2.        Membuat kisi-kisi butir soal yakni, kegiatan yang dilaksanakan evaluator untuk membuat suatu table yang memuat tentang perincian aspek isi dan aspek perilaku beserta imbangan atau proporsi yang dikehendakinya. Kiki-kisi butir soal atu tabel spesifikasi atau layout butir soal terdiri dari ruang lingkup isi pelajaran, proporsi jumlah intem dari tiap- tiap sub- isi pelajaran, aspek intelekual, dan bentuk soal.
3.        Menulis butir soal, yakni kegiatan yang dilaksanakan evaluator setelah membuat kisi- kisi soal. Berdasarkan kisi- kisi soal inilah evaluator menulis soal dengan menggunakan bahasa yang sederhana, tidak mengendung penafsiran ganda, menyediakan petunjuk pengerjaan butir soal dan ditulis berdasarkan kaidah Bahasa Indonesia .
4.        Empat hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan soal seperti diuraikan di atas merupakan kaidah penulisan soal secara umum.
Kaidah- kaidah peulisan butir soal benar- salah meliputi:
-   Meyakinkan sepenuhnya bahwah butir soal tersebut dapat dipastikan benar atau salah.
-   Menghindari pernyataan negative
-   Menghindari pernyataan berarti ganda.
-   Menggunakan suatu bentuk yang tepat. (bloo, 1981:189-190).
Sedangan kaidah yang harus diperhatikan dalam penulisa soal pilihan ganda meliputi:
-   Pokok soal (stem) yang merupakan permasalahan harus dirumuskan secara jelas.
-   Perumusan pokok soal dan alternative jawaban hendakannya merupakan pertanyaan yang diperlukan saja.
-   Untuk satu soal hanya ada satu jawaban yang benar atau paling benar.
-   Pada pokok soal (stem) sedapat mungkin dihindarkan perumusan pernyataan yang bersifat negative.
-   Alternative jawaban (option) sebaikanya logis dan pengecoh harus berfungsi (menarik).
-   Diusahakan tidak ada petunjuk untuk jawaban yang benar.
-   Diusahakan agar pilihan jawaban homogen, baik dari segi isi maupun panjang pendeknya pernyataan.
-   Di usahakan agar jawaban butir soal yang satu tidak bergantung dari jawaban butir soal yang lain.
-   Dalam merakit soal diusahakan agar jawaban yang benar (kunci jawaban ) lataknya tersebar diantara a, b, c, dan/atau yang lain ditentukan secara acak, sehingga tidak terjadi pola jawaban tertentu. (Depdikbut, 1985: 21-28; Bloom, 1981: 196-198).
Adapun kaidah penulisan bentuk soal menjodohkan meliputi:
-   Meyakinkan bahwa antara premis dan pilihan yang dijodohkan kedussnys homogen.
-   Munggunakan bentuk yang cocok.
-   Dasar untuk menjodohkan setiap premis dan pilihan dibuat secara jelas.
Kaidah penulisan untuk bentuk soal melengkapi meliputi:
-   Meyakinkan bahwa pernyataan dapat dijawab dengan kata atau penggalan kalimat yang mudah atau khusus, dan hanya ada satu jawaban yang benar.
-   Menggunakan bentuk yang cocok.
-   Menghindari pemberian petunjuk kearah jawaban yang benar.
-   Menunjukan bagaimana seharusnya jabawan yang benar.
Untuk penulisan bentuk soal esai perlu diperhatikan kaidah sebagai beikut:
-   Meyakinkan bahwa pertanyaan telah terarah.
-   Jangan memberikan izin atau memerintah peserta ujian untuk memilih antara beberapa peryataan esai yang akan mereka jawab.
-   Terlebih dahulu memutuskan cara memberi skor pada pertanyaan esai.
5.        Menata soal yakni, berupa pengelompokan butir- butir soal berdasarkan bentuk soal dan sekaligus melengkapi petunjuk pengerjaannya.
Prosedur yang dapat ditempuh untuk alat penialain non tes adalah sebagai berikut:
1)      Menetepkan bentuk non tes yang akan dilaksanakan, yakni kegiatan evaluator untuk menentukan bentuk non tes evaluasi hasil belajar yang akan dilaksanakan. Bentuk non tes evaluasi hasil belajar meliputi observasi, daftar cocok (check list), dan wawancara.
2)      Menetapkan aspek- aspek sasaran evaluari hasil belajar yang akan di nilai.
3)      Menulis alat penilaian non tes yang dibutuhkan sesuai dengan aspek- aspek sasaran evaluasi hasil belajar, yakni: lembar observsi, daftar cocok, dan pedoman atau lembar wawan cara.
c.    Pelaksanaan pengukuran
Prosedur pelaksaan pengukuran adalah sebagai berikut:
a)      Persiapan tempat pelaksaan pengukuran, yakni suatu kegiatan untuk mempersiapkan ruang yang memenuhi syarat- syarat pelaksaan pengukuran yang meliputi syarat penerangan, luas ruangan,dan tingkat kebisingan. Sedangkan persyaratan luas ruangan diperlukan agar ada jarak yang cukup antara siswa yang satu dengan yang lainnya, sehingga tak memancing terjadinya kecurangan.
b)      Melancarkan pengukuran yakni kegiatan yang melaksanakan pengukuran terhadap siswa degan bentuk kegiatan sebagai berikut:
-            Memberitahukan peraturan pelaksaan pengukuran,
-            Membagikan lembar soal dan lembar jawaban, atau melakukan pengamatan, atau melakukan wawancara, atau membagikan daftar cocok,
-            Menguasai kedisiplinan siswa dalam mematuhi peraturan pelaksaan pengukuran, dan
-            Mengumpulkan lembar jawaban dan lembar soal.
c)      Menata dan mengadministrasikan lembar soal dan lembar jawaban siswa untuk memudahkan penskoran.
d.   Pengolahan Hasil Penilaian
Data yang terkumpul dari penilaian dengan teknik tes akan berupa data kuantitatif, sedangkan teknik nontes akan menjaring data kualitatif maupun kuantitatif sekaligus. Mengolah data yang berhasil dikumpulkan melalui kegiatan penilaian inilah yang disebut kegiatan pengolahan hasil penilaian.
Prosedur pelaksanaan pengolahan hasil penilaian adalah sebagai berikut.
1.      Menskor, yakni kegiatan memberikan skor pada hasil penilaian yang dapat dicapai oleh siswa. Untuk menskor atau memberikab angka diperlukan tiga macam alat bantu yaitu: kunci jawaban, kunci skoring, dan pedoman pengangkatan. (arikunto,1990:226)
2.      Mengubah skor mentah menjadi skor standar, yakni kegitan evaluator menghitung untuk mengubah skor yang diperoleh siswa yang mengerjakan alat penilain disesuaikan dengan norma yang dipakai.
3.      Mengkonversikan skor standard ke dalam nilai, yakni kegiatan akhir dari pengolahan hasil penilaian ang berupa pengubah skor skor kenilai , baik berupa huruf atau kata-kata.
e.    Penafsiran Hasil Penilaian
Pengolahan hasil penilaian memberikan kepada kita sejumlah skor standard dan nilai bagi setiap siswa, maka kita harus mampu menafsirknanya, penafsiran terhadap hasil penilaian dapat kita bedakan menjadi dua, yakni penafsiran bersifat individual dan penafsiran yang bersifat klasikal.
Penafsiran hasil penilaian yang bersifst individual yakni penafsiran terhadap keadaan seorang siswa berdasarkan perolehan penilaian hasil belajarnya.
Ada tga jenis penafsiran penilaian yang bersifat individual.
1.      Penafsiran tentang tingkat kesiapan siswa untuk mengkuti pelajaran yang ebrikutnya, untuk naik kelas atau untuk lulus.
2.      Penafsiran tentang kelemahan individual siswa pada sub-tes tertentu, pada satu mata pelajaran, atau pada keseluruhan mata pelajaran.
3.      Penafsiran tentang kemajuan belajar individual siswa pada satu periode pembelajaran atau satu periode kelas, atau pada saut periode sekolah
Adapun penafsiran yang bersifat klasikal terdiri dari
1.      Penafsiran tentang kelemahan-kelemahan kelas
2.      Penafsiran tentang prestasi kelas.
3.      Penafsiran tentang perbandingan antar kelas.
4.      Penafsiran Tentang Susunan Kelas.
f.    Pelaporan Dan Penggunaan Hasil Evaluasi
Tahap akhir  dari rosedur evaluasi hasil belajar adalah penyusunan/pembuatan laporan dan penggunaan hasil belajar. Pelaporan yang dimaksudkan untuk memberikan umpan balik kepada sEmua pihak yang terlibat dalam pembelajaran secara langsung maupun tidak langsung. Pihak-pihak yang perlu memperoleh laporan tentang hasil belajar siswa adalah: siswa, guru, orang tua siswa, dan pemakai lulusan. (Arikunto,1990:289)

2.4  Fungsi, Tujuan dan Sasaran Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran merupakan proses untuk menentukan jasa, nilai atau manfaat kegiatan pembeajaran melalui kegiatan penilaian dan/atau pengukuran.
a.      Fungsi dan Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Tujuan utama evaluasi pembelajran adalah sejumlah informasi atau data tentang jasa, nilai atau manfaat kegiatan pembelajaran. Informasi inilah yang difungsikan untuk pengembangan pembelajaran dan akreditasi.
a.       Fungsi dan tujuan evaluasi pembelajaran untuk pengembangan, maka evaluasi pembelajran sedang menjalankan fungsi formatif yaitu hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu atau sebagian bear kurikulum (pembelajran) yang sedang dikembangkan.(Hassan,1998:39)
b.      Fungsi dan tujuan evaluasi pembelajran untuk Akreditasi. Akreditasi adalah suatu penilaian yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sekolah swasta untuk menentukan peringkat pengakuan pemerintah terhadap sekolah tersebut. Akreditasi ditetapkan atau diputuskan setelah dilaksanakan evaluasi terlebih dahulu terhadap lembaga pendidikan baik TK, SD, SLTP, SLTA swasta maupun perguruan tinggi swasta

b.      Sasaran Evaluasi Pembelajaran
Sasaran evaluasi pembelajaran adalah aspek-aspek yang terkandung dalam kegiatan pembelajaran. Dengan demikian sasaran evaluasi pembelajaran meliputi:tujuan pembelajaran, unsur dinamis pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran dan kurikulum.
a.         Tujuan Pembelajaran  Hal –hal yang harus dievaluasi adalah tujaun pembelajaran meliputi : penjabaran tujuan pembelajaran, rumusan tujuan pengajaran dan unsur-unsur pengajaran.
Penjabaran tujuan pembelajaran dimulai dari tujuan pengajaran tertinggi sampai tujuan pengajaran terendah, disebut hierarki tujuan. Tujuan pengajaran tertinggi adalah tujuan pendidikan nasional. Tujuan kelembagaan, tujuan kulikuler , tujuan umum pegajaran, dan terakhir tujuan khusus pengajaran.
b.         Unsur Dinamis Pembelajaran, yang dimaksud unsur dinamis adalah sumber belajar atau komponen system instruksional yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran. Sumber belajar meliputi: pesan, orang bahan, alat teknik, dan latar. Sumber belajar dibedakan menjadi dua jenis yaitu:
1.      Sumber belajar yang dirancang (by design) yakni sumber belajar secara khusus telah dikembangkan sebagai komponen pembelajaran untuk memberikan kemudahan/fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal..
2.      Sumber belajar karena dimanfaatkan (by utilization) yakni sumber belajar yang tidak secara khusus dirancang untuk keperluan pembelajaran namun dapat ditemukan, diterapkan dan digunakan untuk keperluan belajar.
c.         Sasaran Evaluasi Pembelajaran lainnya adalah pelaksanaan pembelajaran. Dalam hal ini pelaksanaan pembelajaran diartikan sebagai interaksi antara sumber belajar dengan siswa. Sasaran evaluasi pembeajaran dalam pelaksanaan pembelajaran secara lebih terperinci diantaranya adalah:
-          Kesesuaian pesan dengan tujuan pengajaran
-          Kesesuaian sekuensi penyajian pesan kepada siswa.
-          Kesesuaian bahan dan alat dengan pesan dan tujuan pengajaran.
-          Kemampuan guru menggunakan bahan dan alat dalam pembelajaran.
-          Kemampuan guru menggunakan teknik pembeajaran.
-          Kesesuaian teknik pepembelajaran dengan pesan dan tujuan pengajaran.
-          Interaksi siswa dengan siswa lainnya.
-          Interaksi guru dengan siswa.
d.        Sasaran evaluasipembelajran berikutnya adalah kurikulum. Dalam hal ini kurikulum dipandang sebagai rencana tertulis yakni seperangkat komponen pembelajran yang diuraikan secara tertulis pada bahan tercetak atau buku. Kurikulum sebagai sasaran evaluasi pembelajran akan meliputi:
-          Tersedianya sekaligus kelengkapanya komponen kurikulum.
-          Pemahaman terhadap prinsip-prinsip pengembangan dan pelaksanaan kurikulum.
-          Pemahaman terhadap tujuan kelembagaan atau tujuan instrusional sekolah
-          Pemahaman terhadap struktur program kurikulum
-          Pemahaman terhadap teknik pembelajaran
-          Pemahaman terhadap system evaluasi.
-          Pemahaman terhadap pembinaan guru.
-          Pemahaman terhadap bimbingan siswa.

2.5  Prosedur Evaluasi Pembelajaran
Prosedur evaluasi pembelajran terdiri dari lima tahapan, yakni penyusunan rancangan (design), penyusunan instrument, pengumpulan data, analisis data, dan penyusunan laporan evaluasi pembeajaran
a.      Penyusunan Rancangan
Langkah-langkah kegiatan dalam penyusunan rancangan:
1.    Menyusun latar belakang yang berisikan dasar pemikiran dan/atau rasional penyelenggaraan evaluasi.
2.    Problematika yang berisikan rumusan permasalahan yang akan dicari jawabannya baik secara umum maupun secara terperinci.
3.    Tujuan evaluasi merupakan rumuasan yangs sesuai dengan problematika evaluasi pembelajaran, yakni perumusan tujuan umum dan tujuan khusus.
4.    Populasi dan sampel, yakni sejumlah komponen pembelajaran yang dikenai evaluasi dan/atau yang dimintai informasi dalam kegiatan evaluasi pembelajaran.
5.    Instrument adalah semua jenis alat pengumpulan informasi yang diperlukan sesuai dengan teknik pengumpulan data yang diterapkan dalam evaluasi pembelajaran.
6.    Teknik analisa data, yakni cara/teknik yang digunakan untuk menganalisis data yang sesuai dengan bentuk problematika dan jenis data.

b.      Penyusunan Instrumen
Setelah seorang evaluator yang menyusun rancangan evaluasi pembelajaran, maka tahapan selanjutnya adalah penyusunan instrument evaluasi pembelajaran. Langkah-langkah penyusunan instrument adalah:
1.      Merumuskan tujuan yang akan dicapai dengan instrument yang akan disusun.
2.      Membuat kisi-kisi yang merencanakan tentang perincian variable dari jenis instrument yang digunakan untuk mengukur bagian variable yang bersangkutan.
3.      Membuat butir-butir instrument evaluasi pembelajaran yang dibuat berdasarkan kisi-kisi.
4.      Menyunting instrument evaluasi pembelajaran yang meliputi: mengurutkan butir menurut sistematika yang dikehendaki evaluator untuk mempermudah pengolahan data, menulis petunjuk pengisian dan identitas serta yang lain, dan membuat pengantar pengisian instrumen.
c.       Pengumpulan Data
Dalam pengumpulan data dapat diterapkan berbagai teknik pengumpulan data diantaranya adalah
1.         Kuesioner, yakni seperangkat pertanyaan tertulis yang diberikan kepada seseorang untuk mendapatkan pendapat, keadaan, kesan yang ada pada diri orang tersebutmaupun diluar dirinya.
-          Mengujicobakan kuesioner kepada sejumlah orang yang memiliki karakteristik yang sama dengan yang akan mengisi angket.
-          Melancarkan penyebaran kuesioner kepada oaring yang dituju.
-          Mengumpulkan dan mengadministrasikan kuesioner.
-          Mengumpulkan data yang berhasil dikumpulkan.
2.         Wawancara, yaitu teknik pengumpulan data yang menuntut adanya komunikasi langsung antar evaluator dengan sumber data.
Langkah kegiatan yang dilakukan evaluator:
-          Menyusun pedoman wawancara atau daftar cocok (check-list) sesuai dengan data yang akan dikumpulakan.
-          Memahami tujuan dan petunjuk penggunaan wawancara.
-          Melaksanakan wawancara.
-          Menyusun sesegera mungkin jawaban hasil wawancara.
-          Mengolah data/informasi hasil wawancara.
3.         Pengamatan, merupakan teknik pengumpulan data melalui kegiatan mengamati yang dilakukan oleh evaluator terhadap kegiatan pembelajaran.
Langkah kegiatan yang dilakukan evaluator:
-          Menyusun instrument pengamatan sesuai dengan informasi yang ingin dikumpulkan.
-          Meaksanakan pengamatan terhadap kegiatan pembelajaran dengan menggunakan instrument yang ada.
-          Mengolah data yang berhasil dikumpulkan.
4.         Studi kasus adalah teknik pengumpulan data berdasarkan kasus-kasus yang ada dan didokumentasikan.
Langkah kegiatan yang dilakukan evaluator:
-          Menyusun instrument studi kasus.
-          Melaksanakan kegiatan lapangan.
-          Mengolah data yang diperoleh.
d.      Analisis Data
Data atau informasi yang berhasil dikumpulkan selanjutnya diolah dan dianalisis. Data dapat diolah secara individual dan secara kelompok.
e.       Penyusunan Laporan.
Setelah melakukan analisis data evaluator masih harus menyusun laporan tentang evaluasi pembelajaran yang telah mereka laksanakan. Dalam laporan evaluasi pembelajran harus berisikan pokok-pokok berikut
1.      Tujuan Evaluasi, yang didahului dengan latar belakang dan alasan dilaksanakan evaluasi.
2.      Problematika, berupa pertanyaan-pertanyaan yang telah dicari jawabannya melalui pengetahuan evalusi pembelajaran.
3.      Lingkup dan metodologi evaluasi pembelajaran, yaitu unsur-unsur yang dinilai dan hubungan antar variable, metode pengumpulan data, instrument pengumpulan data, teknik analisa data.
4.      Pelaksanaan evaluasi pembelajaran, meliputi:
-          Siapa tim evaluator selengkapnya dan jika perlu dengan pembagian tanggung jawab.
-          Penjadwalan pelaksanaan evaluasi.
-          Kegiatan penyusunan laporan.
Hasil evaluasi pembelajaran, yakni berisi tujuan pengajaran, tolak ukur, data yang diperoleh, dan dilengkapi dengan sejumlah informasi yang mendorong penemuan evaluasi pembelajaran sehinga engan mudah membuat keputusan dapat memahami tinkat keberhasilan pembelajaran
BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Evaluasi hasil belajar merupakan proses untuk menentukan nilai belajar siswa melalui kegiatan penilaian dan/atau pengukuran hasil belajar. Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai oleh siswa setelah mengikuti suatu kegiatan pembelajaran, dimana tingkat keberhasilan tersebut kemudian ditandai dengan skala nilai berupa huruf atau kata atau simbol. Apabila tujuan utama kegiatan evaluasi belajar ini sudah tereaslisasi, maka hasilnya dapat difungsikan dan ditujukan untuk berbagai keperluan.
Hasil dari kegiatan evaluasi hasi belajar pada akhirnya difungsikan dan ditujukan Untuk diagnostic dan pengembangan, Untuk seleksi, Untuk kenaikan kelas, Untuk penempatan dan lain-lain.
Evaluasi hasil belajar memiliki ssasaran berupa ranah-ranah yang terkandung dalam tujuan. Ranah tujuan pendidikan berdasarkan hasil beajar siswa secara umum diklasifikasikan menjadi tiga yakni: ranah kognitif, ranah afektif dan ranah psikomotorik.

3.2 Saran
            Setelah membaca makalah ini diharapkan pembaca dapat memahami dan melaksanakan evaluasi baik dalam pembelajaran maupun hasil belajar sesuai dengan prosedur dan fungsinya.



DAFTAR PUSTAKA

Dimyati.2013. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta : Rineka Cipta

Tim PEKERTI-AA PPSP LPP. 2007. Panduan Evaluasi Pembelajaran. Surakarta : Universitas Sebelas Maret

1 komentar: