BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Laboratorium adalah suatu tempat yang didalamnya terdapat alat dan
bahan yang dapat digunakan untuk memperjelas sebuah teori. Laboratorium
memegang fungsi layanan, fungsi pengadaan media pembelajaran, fungsi penelitian
dan pengembangan, serta banyak lagi fungsi lainnya. Laboratorium dapat
digunakan untuk melakukan penelitian dan pengembangan keilmuan dalam berbagai
bidang. Salah satu diantaranya yakni dalam bidang pendidikan. Laboratorium dalam pendidikan berfungsi
untuk meningkatkan serta mendukung proses belajar mengajar yang lebih efektif
dan efisien. contohnya adalah ilmu Fisika. Ilmu Fisika merupakan dasar dari
disiplin ilmu eksakta yang didasarkan atas eksperimen sehingga hubungan antara
praktek dan teori sangat erat. Melalui laboratorium, tujuan pembelajaran Fisika
yang dengan banyak variasi dapat digali dan dikembangkan, sekaligus sebagai
tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran Fisika yang secara praktek
memerlukan peralatan dan bahan khusus yang tidak mudah dihadirkan di ruang
kelas agar dapat berlangsung dengan baik.
Belakangan
ini sering dijumpai kesalahan-kesalahan baik dalam
penggunaan laboratorium maupun pengelolaannya. Contohnya yaitu saat melakukan
praktikum ada bermacam-macam alat yang berbahan listrik, mekanik, optik dan lain
sebagainya. Alat-alat tersebut sering di gunakanoleh praktikan tanpa mengetahui peraturan penggunaannya dengan baik sehingga hal
itu menimbulkan berbagai masalah, diantaranya kerusakan alat atau terjadinya kecelakaan dalam
melakukan percobaan yang sering disebut dengan kecelakaan kerja.
Kejadian diatas dapat diminimalisir apabila para pengguna laboratorium memahami sekaligus menerapkan peraturan penggunaan dan pengelolaan
laboratorium .Peraturan penggunaan dan pengelolaan laboratorium
tercantum dalam Standar Operasional Prosedur (SOP). Standar Operasional
Prosedur adalah suatu set instruksi yang memiliki kekuatan sebagai suatu petunjuk atau direktif. Standar
Operasional Prosedur diperlukan sebagai standar kesehatan dan keselamatan kerja
di laboratorium. Fisika dalam prakteknya tidak memiliki banyak
bahaya yang potensial bagi keselamatan praktikan. Oleh karena itu aturan yang
ada dalam Standar Operasional Prosedur semestinya dapat menjadi patokan dan
acuan dalam bekerja di laboratorium.
Berdasarkan alasan diatas perlu disusun
suatu makalah yang mengulas mengenai Standar Operasional Prosedur agar menjadi
dapat acuan, pedoman dan aturan dalam setiap kegiatan yang berlangsung di
laboratorium. Standar Operasional Prosedur ini diharapkan dapat diterapkan
sebagaimana fungsinya.
1.1
Rumusan
Masalah
Masalah
yang akan dibahas dalam makalah ini adalah :
1. Apa
pengertian Standar Operasional Prosedur laboratorium?
2. Bagaimana
fungsi Standar Operasional Prosedur laboratorium?
3. Apa
tujuan adanya Standar Operasional Prosedur laboratorium?
4. Apa
saja Standar Operasional Prosedur saat bekerja di laboratorium?
5. Bagaimana
panduan menjaga keselamatan dalam penggunaan peralatan laboratorium?
6. Bagaimana standar operasional
prosedur peminjaman alat/barang/sarana dan prasarana laboratorium?
1.2
Tujuan
Tujuan
penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah pengelolaan
laboratorium fisika. Selain itu makalah ini bertujuan agar pembaca dapat memahami
pengertian Standar Operasional Prosedur laboratorium, dan
fungsi Standar Operasional Prosedur laboratorium,
mengetahui tujuan adanya Standar Operasional Prosedur laboratorium, dan
kemudian menerapkan Standar
Operasional Prosedur saat bekerja di laboratorium.
BAB II
PEMBAHASAN
3.1
Pengertian
Standar Operasional Prosedur
Standar Operasional Prosedur merupakan bagian yang
sangat penting dalam menjalin ketertiban suatu proses kerja. Hakekatnya Standar
Operasional Prosedur digunakan untuk menghindari terjadinya miskomunikasi, konflik dan
permasalahan pada pelaksanaan tugas/pekerjaan dalam suatu
organisasi. Standar Operasional Prosedur dibuat untuk menjaga
keseragaman pola kerja dan kualitas dari sebuah proses yang akan dilaksanakan.
Standar Operasional
Prosedur juga dapat didefinisikan sebagai aturan, pedoman dan tata cara
tertulis yang membantu untuk mengontrol perilaku anggota suatu organisasi, dapat dikatakan bahwa Standar Operasinal Prosedur mengatur
segala aktivitas yang ada dalam organisasi tersebut termasuk bagaimana proses pekerjaan dilakukan,
siapa yang harus mengerjakan, siapa yang harus bertanggung jawab, kapan
dilakukan dan keterangan-keterangan pendukung lainnya.
Pedoman yang baku
seperti Standar Operasional Prosedur diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan di laboratorium. Sebagaimana halnya Standar Operasional
Prosedur yang lain, Standar Operasional Prosedur yang ada di laboratorium juga
dibuat untuk menjalin ketertiban dan
kedisiplinan pelaksanaan kegiatan yang ada, seperti praktikum atau kegiatan
percobaan dan penelitian lainnya. Standar Operasional Prosedur tersebut disusun
secara teliti dan mendetail dengan
mempertimbangkan berbagai faktor kebutuhan sehingga dapat berjalan dengan
jelas, efektif dan mudah digunakan oleh pelaksana.
“Standar
operasional prosedur kerja di laboratorium adalah petunjuk atau pedoman yang
menunjukkan bagaimana laboran harus bersikap dengan benar dalam melakukan
tindakan di laboratorium. Standar operasional prosedur atau disingkat SOP dalam sebuah
laboratorium sangat diperlukan dalam upaya membentuk sistem
pelayanan dan pengelolaan laboratorium yang ideal.” (Silaban, 2013).
Standar Operasional Prosedur yang
ada di laboratorium disesuaikan dengan standar keselamatan dan kesehatan. Langkah-langkah operasional ini dilaksanakan
dalam rangka memperlancar proses kerja di laboratorium agar dapat berjalan
dengan benar serta dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga memiliki output yang sama dan terstandar.
3.2
Fungsi
Standar Operasional Prosedur Bekerja di Laboratorium
Standar Operasional Prosedur merupakan komponen yang
sangat penting dalam kegiatan di laboratorium, bahkan Standar Operasional
prosedur harus ada sebelum kegiatan tersebut dilakukan. Pentingnya Standar
Operasional prosedur tersebut dapat dilihat dari fungsi dan peranannya dalam
menilai apakah pekerjaan atau kegiatan tersebut sudah dilakukan dengan baik
atau tidak.
Standar Operasional Prosedur memiliki beberapa fungsi
yang saling berkaitan. Fungsi Standar Operasional prosedur tersebut antara
lain:
1.
Sebagai dasar acuan dalam melaksanakan kegiatan
Standar Operasional Prosedur
merupakan hal yang mendasari suatu kegiatan, artinya segala sesuatu yang
berkaitan dengan pelaksanaan akan mengacu pada Standar Operasional Prosedur
tersebut, tanpa adanya Standar Operasional Prosedur maka kegiatan tersebut
tidak akan berjalan sesuai dengan yang
diharapkan.
2.
Menjaga kedisiplinan dan konsistensi kerja pelaksana maupun
pengguna dalam melaksanakan kegiatan
Kedisiplinan merupakan hal yang
sangat sulit untuk diterapkan terutama dalam kegiatan di laboratorium.
Kedisiplinan ini bukan hanya harus dimiliki oleh laboran saja, namun juga harus
dimiliki oleh petugas dan pegawai laboratorium yang terkait. Oleh karena itu,
adanya Standar Oprasional Prosedur inilah yang membantu untuk menciptakan
kedisiplinan yang lebih baik.
3.
Memperjelas kesulitan, masalah-masalah dan penyimpangan yang
terjadi saat pelaksanaan kegiatan
Setiap kegiatan tentu akan mengalami
kesulitan, masalah-masalah dan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Permasalahan
tersebut akan lebih mudah untuk ditemukan dan diatasi jika terdapat Standar
Operasional Prosedur yang mengaturnya.
4.
Membantu dalam
mengembangkan dan mengevaluasi setiap proses operasional di laboratorium
Keberadaan Standar Operasional
Prosedur dapat membantu mengembangkan dan mengevaluasi proses operasional di
laboratorium. Hal ini berkaitan erat dengan fungsi Standar Operasional Prosedur
sebagai alat yang mempermudah untuk menemukan masalah dan kesulitan dalam
kegiatan, dengan ditemukannya kesulitan tersebut maka proses operasional kerja
dapat diperbaiki dan dievaluasi agar menjadi lebih baik lagi.
5.
Menjaga ketertiban praktikan dalam pelaksanaan kegiatan
Masalah ketertiban berkaitan erat
dengan kedisiplinan, namun ketertiban dalam hal ini bukan hanya mencakup
pelaksanan tugas atau kerja saja tetapi juga mencakup fungsi untuk mengontrol
perilaku pelaksana tersebut. ketertiban ini diperlukan dalam menjaga agar
kegiataan dapat terlaksana sesuai dengan yang diharapkan.
6.
Menjadi dasar hukum yang kuat dalam menghadapi
penyimpangan-penyimpangan yang terjadi
Dasar hukum menjadi hal yang sangat
penting keberadaannya karena sering terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam
kegiatan di laboratorium. Dasar hukum ini dapat menjadi acuan dan pedoman dalam
mengatasi penyimpangan tersebut. Standar Operasional Prosedur dalam hal ini
dapat menjadi dasar hukum atau penengah terhadap permasalahan itu.
3.3
Tujuan
Standar Operasional Prosedur Saat Bekerja di Laboratorium
Standar Operasional Prosedur
memiliki tujuan penting dalam setiap kegiatan yang dilakukan di laboratorium . Standar Operasional Prosedur dibuat dengan maksud
dan tujuan tertentu, sehingga memberikan manfaat bagi pihak yang bersangkutan. Tujuan Standar
Operasional Prosedur antara lain:
1.
Memastikan bahwa setiap, langkah, keputusan, tindakan dan
penggunaan fasilitas dilakukan secara sistematis dan sesuai
Setiap pelaksaan kegiatan perlu
dipastikan apakah langkah, keputusan, tindakan dan penggunaan fasilitas yang
ada dilakukan secara sistematis dan sesuai. Hal ini tentu dibutuhkan agar tidak
terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya dan hasil yang diperolehpun sesuai
dengan yang direncanakan.
2.
Menjaga dan menjamin keselamatan pengguna, praktian atau
laboran saat melakukan kegiatan di laboratorium
Kecelakaan kerja dapat terjadi saat
melakukan kegiatan di laboratorium, baik karena unsur kesengajaan atau tidak, namun
apabila laboran mengikuti dan menjalankan Standar Operasional Prosedur dengan
benar, maka kecelakaan tersebut dapat diminimalisir atau bahkan tidak akan
terjadi.
3.
Mengawasi pekerjaan atau kegiatan agar dapat dilaksanakan
secara efisien dan konsisten
Standar Operasional Prosedur dapat
membantu dan mengawasi petugas maupun laboran dalam melaksanakan tugasnya di
laboratorium dengan baik. Konsistensi dan efisiensi tersebut dapat terwujud
apabila petugas maupun laboran tersebut menjalankan Standar Operasional
Prosedur dengan tertib.
4.
Menentukan pembagian kerja dan wewenang dari pelaksana yang
terkait
Tugas dan wewenang petugas maupun laboran
terkadang tidak dijalankan dengan semestinya, dengan adanya aturan-aturan dalam
Standar Operasional Prosedur diharapkan agar petugas dan laboran dapat lebih
bertanggung jawab terhadap pekerjaannya.
5.
Meminimalisir kesalahan dan inefisiensi dalam melakukan
pekerjaan
Standar Operasional Prosedur memuat
hal-hal yang cukup berpengaruh dalam menghindari kegagalan, kesalahan dan
inefisiensi yang terjadi. Salah satu contoh inefisiensi adalah terkait
penggunaan alat dan bahan yang digunakan dalam kegiatan.
6.
Membatasi tugas dan kerja pelaksana yang terkait
Pembatasan tugas dan kerja dalam
kegiatan diperlukan agar memudahkan pelaksana dalam mengerjakannya, selain itu
pembatasan tersebut akan membuat pekerjaan pelaksana menjadi lebih maksimal.
Pembatasan tugas ini merupakan tujuan keberadaan Standar Operasional Prosedur.
3.4
Standar
Operasional Prosedur Laboratorium
Standar Operasional
Prosedur laboratorium adalah seperangkat
aturan atau tata cara untuk menunjukkan
tahapan secara jelas, yang mengatur kegiatan dan sikap laboran/praktikan agar
dapat menjalankan kegiatan di dalam laboratorium dengan baik. Standar
Operasional Prosedur merupakan aturan yang mengikat dan harus dipatuhi oleh
pengguna laboratorium. Adanya Standar Operasional Prosedur ini membuat kegiatan
yang berlangsung di laboratorium menjadi lebih tertata dan terstruktur.
Standar Operasional Prosedur bekerja di laboratorium berpedoman pada UU
Nomor:20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU RI Nomor:14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, PP Nomor:19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan dan Kepmendiknas Nomor 132/D/0/2008 (Halide, 2008: 6).
Standar Operasional bekerja di laboratorium meliputi
peraturan sebelum praktik, selama praktik, selesai praktik dan beberapa
peraturan-peraturan lain. peraturan-peraturan tersebut antara lain:
a. Sebelum praktikum
Hal-hal yang perlu diperhatikan
sebelum pelaksanaan praktikum meliputi prosedur persiapan alat dan tempat
kegiatan. Prosedur tersebut antara lain yaitu :
1.
Ketua Program Studi
bersama dengan Kepala laboratorium, teknisi, analis serta laboran mengadakan
rapat untuk membahas kesiapan kegiatan praktik dua pekan sebelum kegiatan
tersebut mahasiswa dilakukan;
2.
Kepala Laboratorium
bersama dengan teknisi dan laboran mengecek kesiapan dan kelayakan alat yang
akan digunakan dalam praktikum sejak satu pekan sebelum kegiatan praktikum
dimulai;
3.
Kepala dan
penanggungjawab laboratorium mengecek kesiapan job-sheet masing- masing laboratorium;
4.
Laboran menyerahkan
daftar catatan alat kepada mahasiswa untuk di isi alat apa saja yang akan
dipinjam dalam pelaksanaan praktikum;
5.
Laboran menyerahkan
alat kepada ketua dan anggota kelompok mahasiswa/dosen terkait;
6.
Mahasiswa atau dosen
bersama dengan teknisi, analis atau laboran
bersama-sama mengecek kelayakan alat yang dipinjam;
7.
Jika terjadi
ketidaklayakan, alat akan dikembalikan kepada laboran atau teknisi dan dicatat
dalam buku kerusakan alat;
8.
Dosen penanggung jawab
diwajibkan mengisi Berita Acara Praktikum yang diketahui oleh penanggung jawab
laboratorium sebelum melakukan praktikum.
b. Selama
praktikum
Setelah dilakukan prosedur persiapan
alat dan tempat praktikum saat sebelum praktikum,
terdapat hal-hal yang harus diperhatikan selama kegiatan praktikum berlangsung diantaranya yaitu:
1.
Sebelum masuk ke
ruangan praktikum, mahasiswa harus
menggunakan jas praktik sesuai dengan ketentuan dan tidak membawa tas atau
barang bawaan lain yang tidak diperlukan dalam praktikum masuk ke laboratorium;
2.
Mahasiswa harus mengisi
buku daftar hadir yang telah disiapkan mulai jam praktik sampai dengan
selesainya kegiatan praktik;
3.
Dosen menjelaskan cara
penggunaan alat-alat praktikum kepada
mahasiswa praktikan baik yang standar maupun yang dipinjam sesuai dengan
fungsinya;
4.
Mahasiswa menggunakan
alat sesuai dengan fungsi dan petunjuk praktik dengan diamati oleh dosen
pembimbing (jobsheet).
c. Selesai
praktikum
Setelah
kegiatan praktikum dilaksanakan terdapat hal-hal yang harus diperhatikan,
yaitu:
1.
Sebelum meninggalkan
ruangan praktik, mahasiswa atau praktikan harus membersihkan alat dan bahan
yang digunakan dan kemudian mengembalikannya kepada laboran atau teknisi;
2.
Teknisi atau laboran
memeriksa kelayakan alat yang dipinjam, jika rusak/hilang maka teknisi/laboran
mencatat sebagai alat yang ditinggalkan dan harus diganti oleh peminjam.
d. Peraturan-peraturan
lain
Selain
peraturan sebelum praktikum, selama praktikum dan selesai praktikum terdapat
hal-hal lain yang perlu diperhatikan. Peraturan-peraturan ini meliputi
peraturan yang mengontrol sikap dan kegiatan praktikan selama praktikum.
1.
Sebelum menggunakan
alat-alat praktikum, mahasiswa harus memahami petunjuk penggunaan alat itu,
sesuai dengan petunjuk penggunaan yang diberikan atau disampaikan oleh
penanggung jawab praktikum;
2.
Mahasiswa harus
memperhatikan dan mematuhi peringatan (warning)
yang biasa tertera pada badan alat, hal tersebut dimaksudkan agar mahasiswa
waspada dan terhindar dari kecelekaan karena kesalahan penggunaan alat
tersebut.
3.
Mahasiswa harus
memahami fungsi atau kegunaan alat-alat praktikum dan hanya menggunakan
alat-alat tersebut untuk aktivitas yang sesuai fungsi atau kegunaannya.
Menggunakan alat praktikum diluar fungsi atau peruntukannya dapat menimbulkan
kerusakan pada alat tersebut dan membahayakan keselamatan praktikan;
4.
Mahasiswa harus memahami
rating dan jangkauan kerja alat-alat praktikum serta menggunakan alat-alat tersebut sesuai rating
dan jangkauan kerjanya. Menggunakan alat praktikum diluar rating dan jangkauan
kerjanya dapat menimbulkan kerusakan pada alat tersebut dan bahaya keselamatan
praktikan;
5.
Seluruh peralatan
praktikum yang digunakan harus dipastikan aman dari benda/logam tajam,
api/panas berlebih atau lainnya yang dapat mengakibatkan kerusakan pada alat
tersebut;
6.
Tidak melakukan
aktifitas yang dapat menyebabkan kotor, coretan, goresan atau
sejenisnya
pada badan alat-alat praktikum yang digunakan, karena hal tersebut bisa saja
merusak fungsi alat tersebut.
3.5
Panduan
Umum Keselamatan Penggunaan Peralatan Laboratorium
Standar Operasional Prosedur pada dasarnya dibuat
untuk menjaga keselamatan praktikan selama berlangsungnya kegiatan praktikum. Untuk mewujudkan praktikum yang aman
diperlukan partisipasi seluruh praktikan dan penanggung jawab praktikum yang
bersangkutan. Oleh karena itu,
kepatuhan dan ketertiban setiap
praktikan terhadap uraian panduan pada bagian ini akan sangat membantu
mewujudkan praktikum yang aman.
Panduan umum pada Standar Operasional Prosedur diantaranya meliputi panduan
untuk bahaya listrik, bahaya api atau panas berlebih, bahaya benda tajam dan logam
dan panduan umum lain.
a.
Bahaya listrik
Beberapa
praktikum dalam pelaksanaanya tidak terlepas dari penggunaan listrik. Panduan umum keselamatan dari bahaya listrik di peralatan yang ada
laboratorium diantaranya adalah:
1. Memperhatikan
dan mempelajari tempat-tempat sumber listrik (stop-kontak dan circuit
breaker) dan cara untuk menyalakan maupun mematikannya. Jika melihat ada
kerusakan yang berpotensi menimbulkan bahaya lebih baik dilaporkan pada asisten
atau penanggungjawab praktikum yang bertugas;
2. Menghindari
daerah atau benda yang berpotensi menimbulkan bahaya listrik (sengatan listrik)
secara tidak disengaja, misalnya kabel listrik yang terkelupas;
3. Menghindari
melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan bahaya listrik pada diri sendiri atau
orang lain;
4. Mengeringkan bagian tubuh yang basah terlebih
dahulu karena dapat menimbulkan sengatan listrik, misalnya keringat atau sisa
air wudhu;
5. Mewaspadai
dan berhati-hati terhadap bahaya listrik pada setiap aktivitas praktikum.
Kecelakaan akibat bahaya listrik
yang sering terjadi adalah tersengat arus listrik. Berikut ini adalah hal-hal
yang harus diikuti praktikan jika hal tersebut terjadi:
a. Mematikan
semua peralatan elektronik dan sumber listrik di meja masing-masing maupun di meja
praktikan yang tersengat arus listrik;
b. Membantu
praktikan yang tersengat arus listrik untuk melepaskan diri dari sumber
listrik;
c. Memberitahu
dan meminta bantuan asisten, praktikan lain dan orang yang ada di sekitar anda
tentang terjadinya kecelakaan akibat bahaya listrik.
b. Bahaya
api atau panas berlebih
Api atau panas berlebih merupakan hal yang
perlu untuk diwaspadai saat melakukan praktikum karena dapat membahayakan
praktikan. Berikut adalah panduan umum
agar terhindar dari bahaya api atau panas berlebih di laboratorium
1. Tidak
membawa benda-benda yang mudah terbakar seperti korek api dan gas ke dalam ruang praktikum bila tidak
disyaratkan dalam modul praktikum;
2. Tidak
melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan api, percikan api atau panas yang
berlebihan;
3. Tidak
melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan bahaya api atau panas berlebih pada
diri sendiri maupun orang lain;
4. Selalu
waspada terhadap bahaya api atau panas berlebih pada setiap aktivitas
praktikum;
Berikut
ini adalah hal-hal yang harus diikuti praktikan jika menghadapi bahaya api atau
panas berlebih, yaitu :
a.
Memberitahu dan meminta
bantuan asisten atau penanggungjawab praktikum, praktikan lain dan orang di
sekitar anda tentang terjadinya bahaya api atau panas berlebih;
b.
Mematikan semua
peralatan elektronik dan sumber listrik di meja praktikum masing-masing;
c.
Menjauh dari ruang
praktikum.
c. Bahaya
benda tajam dan logam
Bahaya benda tajam di laboratorium memang
sangat fatal. Benda-benda jenis ini dapat melukai anggota tubuh praktikan saat
melakukan praktikum. Berikut adalah panduannya agar terhindar dari bahaya
tersebut, antara lain :
1. Tidak
membawa benda tajam (pisau, gunting dan sejenisnya) ke ruang praktikum bila
tidak diperlukan untuk pelaksanaan percobaan;
2. Tidak
memakai perhiasan yang terbuat dari logam misalnya cincin, kalung, dan gelang
dan lain-lain;
3. Menghindari
daerah, benda atau logam yang memiliki bagian tajam dan dapat melukai diri
sendiri maupun orang lain;
4. Tidak
melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan luka pada diri sendiri atau orang lain.
d. Panduan
umum lain
Selain panduan mengenai bahaya listrik,
bahaya api dan panas berlebih dan bahaya benda tajam dan logam, terdapat
beberapa panduan lain yang juga harus diperhatikan saat pelaksanaan kegiatan
praktikum di laboratorium. Panduan ini dimaksudkan untuk mencegah hal-hal yang
dapat mengganggu atau menghambat jalannya praktikum. Berikut adalah panduan
lain yang perlu diperhatikan saat melakukan praktikum di laboratorium.
1. Tidak
membawa makanan dan minuman ke dalam ruang praktikum maupun sekitar area ruang
praktikum;
2. Tidak
merokok atau melakukan hal-hal lain yang dapat mengganggu berjalannya proses
praktikum.
3.6
Standar
Operasional Prosedur Peminjaman Alat/Barang/Sarana dan Prasarana Laboratorium
Kegiatan
praktikum di laboratorium tentunya membutuhkan berbagai alat dan bahan. Alat
dan bahan tersebut dapat dipinjam dari laboratorium sebelum kegiatan praktikum
berlangsung. Standar Operasional Prosedur peminjaman alat/barang/sarana dan
prasarana yang dimiliki oleh laboratorium dalam hal pertanggung jawabannya
dipegang oleh Kepala laboratorium dan dibantu oleh masing-masing Penanggung jawab
laboratorium. Standar Operasional Prosedur ini ditujukan untuk menjelaskan
hal-hal yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan dalam meminjam inventaris
alat/barang/sarana dan prasarana di bawah pertanggung jawaban Kepala
aboratorium dan Penanggung jawab aboratorium yang selanjutnya dapat digunakan
sebagai acuan.
Sebelum
melakukan peminjaman alat/barang/sarana dan prasarana dari laboratorium
terdapat kegiatan-kegiatan prosedural yang harus dilakukan. Kegiatan-kegiatan
ini diperlukan agar peminjam dapat bertanggung jawab penuh dan menjadi bukti
bahwa alat atau barang tersebut sedang dipinjam. Prosedur tersebut meliputi:
a.
Pengajuan surat
permohonan peminjaman
Alat/barang/sarana dan prasarana yang dimiliki dan menjadi tanggung jawab Kepala laboratorium dan Penanggungjawab laboratorium, pada dasarnya dapat
dipergunakan oleh semua sivitas
akademika. Oleh karena itu semua sivitas
akademika yang ingin mempergunakan alat/barang/sarana dan prasarana tersebut,
haruslah mengajukan surat permohonan
peminjaman alat/barang/sarana dan prasarana
tersebut kepada Kepala
laboratorium.
Surat permohonan
pinjaman berisi nama peminjam, jabatan
peminjam, bagian peminjam, alamat peminjam (alamat kampus dan ruang), keperluan
pinjaman (acara, waktu dan tempat), lama peminjaman, serta nama barang yang akan
dipinjam dan jumlahnya.
b.
Pengesahan permohonan
pinjaman
Terdapat beberapa
tahap pengesahan permohonan
pinjaman di laboratorium diantaranya yaitu:
1.
Alat/barang/sarana dan
prasarana milik laboratorium yang akan dipinjam tersebut, setelah melalui tahap
pertama atau pengajuan surat permohonan pinjaman akan segera ditindak lanjuti;
2.
Penanggungjawab
laboratorium akan memeriksa surat permohonan pinjaman tersebut dan Penanggung jawab
laboratorium mempunyai hak kuasa penuh untuk menerima atau menolak setiap surat
permohonan pinjaman yang masuk terutama melihat kepentingan peminjaman
alat/barang/sarana dan prasarana tersebut dengan diketahui oleh Kepala laboratorium.
Selama permohonan peminjaman tersebut untuk keperluan kegiatan bukan untuk
kepentingan pribadi, maka permohonan peminjaman tersebut akan diterima;
3.
Pemohon yang tertulis
dalam surat permohonan peminjaman menjadi penanggung jawab terhadap
alat/barang/sarana dan prasarana yang dipinjamnya;
c.
Pengisian surat
pinjaman
Tahapan ketiga dari prosedur ini adalah pengisian
surat pinjaman bagi yang surat permohonan pinjaman telah diperiksa dan
disetujui oleh penanggung jawab
laboratorium dan diketahui oleh Kepala laboratorium.
d.
Penyerahan pinjaman dan
pengecekan awal
Setelah pemohon mengisi surat bukti peminjaman, langkah
yang harus dilakukan selanjutnya adalah
menerima alat/barang/sarana dan prasarana yang dipinjam tersebut dan melakukan
pengecekan awal terhadap semua barang yang dipinjam. Pemohon kemudian dapat
mempergunakan alat/barang/sarana dan prasarana pinjaman tersebut untuk
keperluan yang dimaksud dan bertanggungjawab penuh terhadap alat/barang/sarana
dan prasarana pinjaman tersebut.
e.
Pengembalian pinjaman
dan pengecekan akhir
Setelah alat atau barang tersebut selesai digunakan,
maka alat harus dikembalikan lagi kepada penangging jawab laboratorium. Berikut
adalah beberapa tahap pengembalian pinjaman dan pengecekan akhir di laboratorium:
1.
Melakukan pengecekan
akhir terhadap semua barang pinjaman dan harus sesuai dengan kondisi awal pada
saat barang tersebut dipinjam;
2.
Jika ternyata pada saat
pengembalian, alat/barang/sarana dan prasarana pinjaman tersebut dinyatakan
rusak atau hilang sebelum dikembalikan, maka pemohon pinjaman harus bertanggungjawab
terhadap alat/barang/sarana dan prasarana pinjaman tersebut dan harus
menggantinya.
f.
Pengisian surat
pengembalian
Sebelum mengembalikan alat atau barang yang
dipinjam, maka peminjam harus mengisi surat pengembalian sebagai bukti bahwa
alat tersebut bukan lagi menjadi tanggung jawab peminjam. Tahapan pengisian
surat pengembalian di laboratorium adalah sebagai berikut:
1.
Pemohon mengisi tanggal
pengembalian alat/barang/sarana dan prasarana pinjaman tersebut;
2.
Setelah pemohon mengisi
tanggal pengembalian, maka proses peminjaman ini dinyatakan selesai.
g.
Ketentuan peminjaman
bagi pihak luar
Peminjaman alat/barang/sarana dan prasarana bagi
pihak di luar sivitas akademika juga mengikuti prosedur yang sama yang
disebutkan pada poin-poin di atas. Selain ketentuan-ketentuan tersebut, ada
ketentuan tambahan yang harus dipenuhi oleh peminjam dari pihak luar yaitu:
1.
Peminjam harus
menitipkan kartu tanda pengenal atau sejenisnya;
2.
Peminjam dikenakan
biaya sewa, yang harganya sesuai dengan jenis barang yang dipinjam. Harga sewa
ditentukan sesuai dengan kesepakatan pengelola laboratorium.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Standar
Operasional Prosedur laboratorium adalah seperangkat aturan atau tata cara
untuk menunjukkan tahapan secara jelas, yang mengatur kegiatan dan sikap
laboran/praktikan agar dapat menjalankan kegiatan di dalam laboratorium dengan
baik. Standar operasional prosedur diperlukan untuk menjaga agar kegiatan yang
berlangsung di laboratorium menjadi lebih tertata dan terstruktur. Standar
Operasional Prosedur saat bekerja di laboratorium mengatur kegiatan-kegiatan
yang dilakukan sebelum praktikum, selama praktikum, selesai praktikum dan
peraturan-peraturan lain. Standar Operasional kerja juga meliputi panduan umum
keselamatan terhadap berbagai bahaya di laboratorium maupun prosedur peminjaman
dan pengembalian alat.
3.2 Saran
Setelah
membaca makalah ini, pembaca diharapkan dapat menyadari pentingnya keberadaan
Standar Operasional Prosedur sekaligus menerapkannya dalam pelaksanaan kegiatan
di laboratorium.
DAFTAR
PUSTAKA
Halide.
2008. Standar Operating Procedures (SOP)
Laboratorium. Makassar:Universitas Fajar.
Silaban, Dede
Nova.
2014. Pengelolaan Laboratorium.http://novasilaban92 .blogspot.com/2014/05/uts-penglab_6848.html. 4 Februari
2016 (11:14).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar